PANTAU LAMPUNG – Masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan cara cek NIK melalui Whatsapp resmi Dukcapil Kemendagri lengkap, disertai dengan nomor WA yang dapat dihubungi.
Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka sendiri, yang merupakan informasi vital yang sering digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.
Kehilangan atau lupa terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) sering kali menjadi kendala bagi sebagian masyarakat dalam mengakses layanan administrasi.
Dalam menghadapi situasi semacam ini, Kemendagri memberikan layanan cek NIK melalui Whatsapp, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi NIK mereka dengan mudah.
Namun, perlu diingat bahwa layanan ini hanya tersedia selama jam kerja atau sesuai dengan jam layanan resmi.
Masyarakat yang membutuhkan pengecekan NIK secara cepat dan akurat, bahkan tanpa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dapat memanfaatkan layanan ini dengan nomor WA resmi Dukcapil.
Berikut adalah cara lengkap untuk melakukan pengecekan NIK melalui Whatsapp resmi Dukcapil Kemendagri beserta nomor WA yang dapat dihubungi.
Nomor layanan WhatsApp Dukcapil Kemendagri adalah 0813-2691-2479. Untuk melakukan pengecekan NIK, harap sertakan format lengkap, termasuk nama, nomor KTP, dan domisili yang bersangkutan.***