PANTAU LAMPUNG – Bagi mereka yang mengincar bantuan sosial, penting untuk memahami 3 kriteria yang menjadi syarat utama bagi penerima bansos BPNT 2024.
Ketiga kriteria ini menjadi prasyarat mutlak bagi siapa pun yang berharap menerima bantuan sosial BPNT.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memberikan bantuan sebesar Rp200 ribu untuk setiap penerima manfaat, dengan pencairan biasanya dilakukan setiap dua hingga tiga bulan sekali, tergantung pada proses verifikasi dan validasi data.
Selain itu, ada juga 3 kriteria terbaru yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos BPNT 2024 untuk memastikan transparansi dan mencegah penyimpangan dalam penyaluran bantuan.
Berikut adalah 3 kriteria penting bagi penerima bansos BPNT 2024:
1. Terdaftar dalam Data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
2. Tidak menjadi anggota TNI/Polri atau ASN.
3. Tidak memiliki anggota keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos.
Dengan memahami dan memenuhi ketiga kriteria ini, calon penerima bansos memiliki peluang lebih besar untuk masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data DTKS Kemensos.
Dengan demikian, pemahaman akan 3 kriteria penting ini sangatlah vital bagi mereka yang mengharapkan bantuan sosial BPNT 2024.***