• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Ketentuan Penerima BPNT yang Harus Dipahami oleh KPM

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 17, 2024
A A
Ketentuan Penerima BPNT yang Harus Dipahami oleh KPM
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Saat ini, pendaftaran baru untuk penerima manfaat bantuan sosial BPNT telah dibuka, dan terdapat beberapa ketentuan yang perlu dipahami oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Aturan ini sangat penting untuk dipatuhi oleh calon penerima manfaat, karena seringkali mereka bingung tentang persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pendaftaran.

Dalam pendaftaran baru bagi calon KPM, terdapat tiga ketentuan penting yang menentukan apakah seseorang dapat lolos sebagai penerima manfaat bansos BPNT.

BeritaTerkait

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

16 Juta KPM Akan Terima Bansos Beras Mulai 2025, Ini Penjelasannya

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah membuktikan diri sebagai salah satu program bansos yang memberikan manfaat langsung kepada keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Berikut adalah ketentuan penerima BPNT yang perlu dipahami oleh KPM, khususnya calon penerima manfaat baru:

ADVERTISEMENT

1. Terdaftar dalam Data DTKS Kemensos: KPM yang ingin menerima bantuan BPNT harus terdaftar dalam data DTKS yang dimiliki oleh Kementerian Sosial.

2. Penerima Bantuan PKH dan Non-PKH: KPM yang menerima manfaat BPNT juga harus menjadi penerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan non-PKH.

3. Kondisi Sosial Ekonomi Terendah: Penerima manfaat BPNT termasuk dalam kategori keluarga yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di tempat tinggal atau domisilinya.

Memahami dan mematuhi ketentuan ini adalah langkah penting bagi calon penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan sosial BPNT dengan lancar.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BPNTKPMPENERIMA
ShareTweetSendShare
Previous Post

BAHAYA! Segera Hapus 3 Aplikasi Ini Dari Smartphone, Rekening Bisa Dikuras

Next Post

Kriteria Khusus: Hanya KPM yang Memenuhi Syarat Ini Bisa Cairkan BPNT Melalui Pos

Related Posts

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu
Ekonomi

Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu

Jan 4, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Des 31, 2024
Next Post
Kriteria Khusus: Hanya KPM yang Memenuhi Syarat Ini Bisa Cairkan BPNT Melalui Pos

Kriteria Khusus: Hanya KPM yang Memenuhi Syarat Ini Bisa Cairkan BPNT Melalui Pos

 Tips Menentukan Desain Undangan Pernikahan yang Tepat

 Tips Menentukan Desain Undangan Pernikahan yang Tepat

 Bendungan di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan

 Bendungan di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan

 Wisata Kebudayaan Jawa: Eksplorasi 2 Desa Wisata di Klaten

 Wisata Kebudayaan Jawa: Eksplorasi 2 Desa Wisata di Klaten

Mengulas 4 Destinasi Wisata Ikonik di Jalan Malioboro, Yogyakarta

Mengulas 4 Destinasi Wisata Ikonik di Jalan Malioboro, Yogyakarta

banner 300250

Berita Terkini

  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
  • BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
  • Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
  • PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In