• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Kapolres Lampung Selatan: Batas Operasional Hiburan Organ Tunggal Hingga Pukul 21.00 Wib!

Oskar SihotangHidayatEditorOskar SihotangPenulisHidayat
Mei 17, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Pemkab Lampung Selatan Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan yang Baik

Polres Lampung Selatan Mantapkan Strategi Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni

PANTAU LAMPUNG – Kapolres Lampung Selatan bersama Bupati Lampung Selatan serta unsur Forkopimda lainnya, para camat, dan perwakilan pemilik hiburan orgen tunggal se-Kabupaten Lampung Selatan melakukan penandatangan pembaharuan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan orgen tunggal di bumi Khagom Mufakat.

Penandatanganan kesepakatan bersama tentang batas jam malam hiburan orgen tunggal itu digelar di Aula Sebuku, rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat, 17 Mei 2024.

Kegiatan yang dikemas dalam acara Forum Group Discussion (FGD) itu membahas mengenai sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan maraknya kasus pidana terhadap perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan, di wilayahnya marak terjadi tindak anak dan perempuan. Dari mitigasi kasus sejak tahun 2023 hingga bulan April tahun 2024, terdapat sebanyak 113 kasus tindak pidana terhadap anak dan perempuan.

“Dari total 113 kasus, kasus terbanyak ada di 3 kecamatan, yakni Natar, Kalianda, dan Jati Agung. 77 diantaranya merupakan tindak pidana anak, dengan perempuan menjadi korban utama,” kata Yusriandi Yusrin saat menyampaikan laporan.

Yusriadi Yusrin menambahkan, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah, termasuk penegasan jam operasional untuk kegiatan hiburan. Khususnya penggunaan orgen tunggal, yang akan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB atau jam 9 malam.

“Kegiatan (orgen tunggal) semacam itu akan diawasi dengan ketat untuk mencegah peredaran miras, narkoba hingga kasus kejahatan lainnya yang mungkin terjadi,” tegas Kapolres.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, dengan meningkatnya kasus semacam itu perlu ditekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat dalam melindungi yang rentan dan menegakkan keadilan.

“Situasi ini cukup memperihatinkan. Kami pihak pemerintah daerah akan membuat surat edaran untuk menertibkan dan melarang kegiatan orgen tunggal dari luar daerah masuk ke wilayah setempat. Ini sebagai langkah pencegahan lebih lanjut,” kata Nanang.

Nanang berharap, dengan adanya kesepakatan dan aturan yang jelas dan sudah disepakati bersama, dapat menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sehingga masyarakat dapat mematuhi dan menjalankannya sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Syaiful Azumar mengajak para pemilik hiburan agar mentaati segala ketentuan pada saat main di kediaman saipul hajat. Serta selalu berkoordinasi baik dengan aparatur desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Dari hasil kesepakatannya untuk hiburan malam orgen tunggal jangan melebihi jam 21.00 WIB. Jika lewat dari jam tersebut, petugas keamanan berhak untuk membubarkannya,” kata Syaiful Azumar.***
ADVERTISEMENT
Tags: #organ tunggalPemkab Lampung SelatanPolres Lampung Selatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pimpin Apel, Sekda Pringsewu Cek Kondisi Randis 

Next Post

Polsek Jati Agung Kejar Pencuri Besi Tangga Kantor Gubernur di Kotabaru Hingga ke Pulau Bangka

Related Posts

Ratna Yanuana Supriyanto Resmi Pimpin DWP Lampung Selatan, Siap Wujudkan Organisasi Perempuan yang Adaptif dan Kolaboratif
Berita

Ratna Yanuana Supriyanto Resmi Pimpin DWP Lampung Selatan, Siap Wujudkan Organisasi Perempuan yang Adaptif dan Kolaboratif

Jun 24, 2025
LBH Pandawa 12 Hadir, Wujudkan Keadilan Hukum untuk Rakyat Kecil di Bumi Khagom Mufakat
Berita

LBH Pandawa 12 Hadir, Wujudkan Keadilan Hukum untuk Rakyat Kecil di Bumi Khagom Mufakat

Jun 24, 2025
Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Berita

Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Jun 21, 2025
Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas Disertai Penganiayaan
Berita

Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas Disertai Penganiayaan

Jun 21, 2025
Pelantikan Bersejarah di Taman Makam Pahlawan: Bupati Lampung Selatan Lantik Sekda Baru di Atas Tanah Patriotisme
Berita

Pelantikan Bersejarah di Taman Makam Pahlawan: Bupati Lampung Selatan Lantik Sekda Baru di Atas Tanah Patriotisme

Jun 18, 2025
Transaksi Sabu di Kuburan Cina, Polsek Katibung Tangkap Tiga Tersangka
Berita

Transaksi Sabu di Kuburan Cina, Polsek Katibung Tangkap Tiga Tersangka

Jun 17, 2025
Next Post

Polsek Jati Agung Kejar Pencuri Besi Tangga Kantor Gubernur di Kotabaru Hingga ke Pulau Bangka

Kapolda Irjen Pol Helmy Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung

Kapolda Irjen Pol Helmy Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung

Cabuli Pacar Sendiri, Remaja 15 Tahun Diamankan Polisi 

Dirpamintel Ditjenpas Apresiasi Kebersihan di Lapas Narkotika Klas IIA Bandar Lampung

ASDP Raih Juara ALB se-Asia Law Awards 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Putri Indonesia Warnai Peluncuran SeruputMadu: Sensasi Nikmat Madu Langsung dari Sarang di Pringsewu
  • Panen Melon di Marine 7 Ranch: Danbrigif 4 Marinir/BS Tekankan Ketahanan Pangan Berbasis Inovasi
  • Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Aturan Serapan Jagung: “Petani Jagung Juga Berhak Tersenyum”
  • SiLPA Rp69,8 Miliar Jadi Modal Dorong Investasi Sehat, Pemprov Lampung Jaga Komitmen Tata Kelola Transparan
  • Munandar Tegaskan Peran Strategis Diskominfo dalam Penyiaran Informasi Publik saat Pimpin Apel Mingguan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In