• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 19, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemerintah Hapus Sistem Kelas di BPJS, Ini Penggantinya

djadinEditordjadin
Mei 16, 2024
A A
Pemerintah Hapus Sistem Kelas di BPJS, Ini Penggantinya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Pemerintah secara resmi menghapus sistem kelas pada BPJS Kesehatan dan telah menyiapkan penggantinya, yang akan mulai berlaku pada Juni 2024.

Penghapusan sistem kelas ini mengharuskan rumah sakit untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan seiring dengan penerapan sistem baru. Pemerintah menetapkan 12 indikator yang harus dipenuhi oleh rumah sakit, termasuk ventilasi, pencahayaan, dan jumlah pasien per ruangan.

Sebagai pengganti sistem kelas, pemerintah memperkenalkan sistem KRIS (Kelas Rawat Inap Standar). KRIS dirancang untuk menggantikan sistem kelas dalam BPJS Kesehatan, yang sebelumnya membagi keanggotaan menjadi kelas 1, 2, dan 3 berdasarkan iuran bulanan dan kelas rawat inap yang diterima peserta.

BeritaTerkait

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Daerah Paling Memuaskan Versi Survei Litbang RLMG 2025

Pemkab Pringsewu Fasilitasi Pengobatan Bocah Penderita Tumor Ganas di RSPAD Gatot Subroto Jakarta

Dengan penerapan KRIS, semua perbedaan kelas akan dihapuskan, dan pemerintah mengklaim bahwa sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.***

ADVERTISEMENT
Source: MEZA SWASTIKA
Tags: #kesehatanBPJSKRIS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menakar Peluang Mukhlis Basri di Pilkada Tanggamus 2024

Next Post

Tak Punya Modal Rp30 M, Jangan Harap Bisa Ikut Pilkada Kabupaten/Kota

Related Posts

Lampung Genjot Kinerja Pemerintahan, Evaluasi LPPD 2024 Jadi Titik Awal Penyusunan LPPD 2025
Berita

Lampung Genjot Kinerja Pemerintahan, Evaluasi LPPD 2024 Jadi Titik Awal Penyusunan LPPD 2025

Jul 19, 2025
Lampung Perkuat Strategi Kelola Kawasan Hutan, Dorong Ekonomi Hijau yang Berkelanjutan
Berita

Lampung Perkuat Strategi Kelola Kawasan Hutan, Dorong Ekonomi Hijau yang Berkelanjutan

Jul 19, 2025
Resmi Dilantik, Ranu Hari Prasetyo Siap Nahkodai PMI Lampung Tengah
Berita

Resmi Dilantik, Ranu Hari Prasetyo Siap Nahkodai PMI Lampung Tengah

Jul 19, 2025
Transparansi Seragam Sekolah: Dinas Pendidikan Lampung Terbitkan SE, Wali Murid Bebas Pilih Tempat Beli
Berita

Transparansi Seragam Sekolah: Dinas Pendidikan Lampung Terbitkan SE, Wali Murid Bebas Pilih Tempat Beli

Jul 19, 2025
IPSI Lampung Pecat Eddy Purnomo, Dinilai Langgar Etika Organisasi
Berita

IPSI Lampung Pecat Eddy Purnomo, Dinilai Langgar Etika Organisasi

Jul 19, 2025
LPHPA Lampung Ingatkan Bahaya Narkolema: Ancaman Baru Anak di Era Digital
Berita

LPHPA Lampung Ingatkan Bahaya Narkolema: Ancaman Baru Anak di Era Digital

Jul 19, 2025
Next Post
Modal Rp100 Miliar untuk Maju di Pilgub Lampung 2024

Tak Punya Modal Rp30 M, Jangan Harap Bisa Ikut Pilkada Kabupaten/Kota

Sistem Kelas Dihapus, Ini 21 Penyakit yang Tak Bisa Diklaim BPJS

Sistem Kelas Dihapus, Ini 21 Penyakit yang Tak Bisa Diklaim BPJS

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Kalimantan Ditetapkan

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Kalimantan Ditetapkan

6 Tips Sewa Motor Saat Liburan di Jogja

6 Tips Sewa Motor Saat Liburan di Jogja

 M-Pajak: Solusi Mudah dan Cepat untuk Pembayaran Pajak

 M-Pajak: Solusi Mudah dan Cepat untuk Pembayaran Pajak

banner 300250

Berita Terkini

  • Lampung Genjot Kinerja Pemerintahan, Evaluasi LPPD 2024 Jadi Titik Awal Penyusunan LPPD 2025
  • Lampung Perkuat Strategi Kelola Kawasan Hutan, Dorong Ekonomi Hijau yang Berkelanjutan
  • Resmi Dilantik, Ranu Hari Prasetyo Siap Nahkodai PMI Lampung Tengah
  • Transparansi Seragam Sekolah: Dinas Pendidikan Lampung Terbitkan SE, Wali Murid Bebas Pilih Tempat Beli
  • IPSI Lampung Pecat Eddy Purnomo, Dinilai Langgar Etika Organisasi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In