• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, September 8, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemerintah Hapus Sistem Kelas di BPJS, Ini Penggantinya

djadinEditordjadin
Mei 16, 2024
A A
Pemerintah Hapus Sistem Kelas di BPJS, Ini Penggantinya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Pemerintah secara resmi menghapus sistem kelas pada BPJS Kesehatan dan telah menyiapkan penggantinya, yang akan mulai berlaku pada Juni 2024.

Penghapusan sistem kelas ini mengharuskan rumah sakit untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan seiring dengan penerapan sistem baru. Pemerintah menetapkan 12 indikator yang harus dipenuhi oleh rumah sakit, termasuk ventilasi, pencahayaan, dan jumlah pasien per ruangan.

Sebagai pengganti sistem kelas, pemerintah memperkenalkan sistem KRIS (Kelas Rawat Inap Standar). KRIS dirancang untuk menggantikan sistem kelas dalam BPJS Kesehatan, yang sebelumnya membagi keanggotaan menjadi kelas 1, 2, dan 3 berdasarkan iuran bulanan dan kelas rawat inap yang diterima peserta.

BeritaTerkait

Mahasiswa dan Masyarakat Lampung Gelar Aksi Damai, 13 Tuntutan Strategis Disuarakan di DPRD Provinsi

Wagub Jihan Lantik dr. Imam Ghozali sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

Dengan penerapan KRIS, semua perbedaan kelas akan dihapuskan, dan pemerintah mengklaim bahwa sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.***

ADVERTISEMENT
Source: MEZA SWASTIKA
Tags: #kesehatanBPJSKRIS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menakar Peluang Mukhlis Basri di Pilkada Tanggamus 2024

Next Post

Tak Punya Modal Rp30 M, Jangan Harap Bisa Ikut Pilkada Kabupaten/Kota

Related Posts

Wakil Gubernur Lampung Dorong Kajian Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Lulusan Sekolah Rakyat
Berita

Wakil Gubernur Lampung Dorong Kajian Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Lulusan Sekolah Rakyat

Sep 7, 2025
Petambak Eks Dipasena Lampung Bangkit, Panen Raya Udang Jadi Tanda Kebersamaan
Bandar Lampung

Petambak Eks Dipasena Lampung Bangkit, Panen Raya Udang Jadi Tanda Kebersamaan

Sep 7, 2025
Petani di Lampung Barat Diserang Harimau Saat Kembali dari Ladang, Anak Ikut Selamat
Berita

Petani di Lampung Barat Diserang Harimau Saat Kembali dari Ladang, Anak Ikut Selamat

Sep 6, 2025
Pelantikan Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025–2030, Fokus BLK, UMKM, dan Inovasi Pengelolaan Sampah
Bandar Lampung

Pelantikan Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025–2030, Fokus BLK, UMKM, dan Inovasi Pengelolaan Sampah

Sep 6, 2025
Pencurian Kotak Amal di Mushola Al Risalah, Rekaman CCTV Ungkap Aksi Maling
Berita

Pencurian Kotak Amal di Mushola Al Risalah, Rekaman CCTV Ungkap Aksi Maling

Sep 6, 2025
Temu Rakyat Sumatera 2025: Konsolidasi Lintas Komunitas untuk Melawan Perampasan Ruang Hidup
Berita

Temu Rakyat Sumatera 2025: Konsolidasi Lintas Komunitas untuk Melawan Perampasan Ruang Hidup

Sep 6, 2025
Next Post
Modal Rp100 Miliar untuk Maju di Pilgub Lampung 2024

Tak Punya Modal Rp30 M, Jangan Harap Bisa Ikut Pilkada Kabupaten/Kota

Sistem Kelas Dihapus, Ini 21 Penyakit yang Tak Bisa Diklaim BPJS

Sistem Kelas Dihapus, Ini 21 Penyakit yang Tak Bisa Diklaim BPJS

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Kalimantan Ditetapkan

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Kalimantan Ditetapkan

6 Tips Sewa Motor Saat Liburan di Jogja

6 Tips Sewa Motor Saat Liburan di Jogja

 M-Pajak: Solusi Mudah dan Cepat untuk Pembayaran Pajak

 M-Pajak: Solusi Mudah dan Cepat untuk Pembayaran Pajak

banner 300250

Berita Terkini

  • Wakil Gubernur Lampung Dorong Kajian Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Lulusan Sekolah Rakyat
  • Petambak Eks Dipasena Lampung Bangkit, Panen Raya Udang Jadi Tanda Kebersamaan
  • Petani di Lampung Barat Diserang Harimau Saat Kembali dari Ladang, Anak Ikut Selamat
  • Pelantikan Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025–2030, Fokus BLK, UMKM, dan Inovasi Pengelolaan Sampah
  • Pencurian Kotak Amal di Mushola Al Risalah, Rekaman CCTV Ungkap Aksi Maling
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In