PANTAU LAMPUNG —Membantu para lansia Jakarta dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali membuka pendaftaran dengan syarat terbaru untuk tahun 2024.
Meskipun telah terbukti efektif dalam memberikan bantuan kepada lansia di ibu kota, namun tidak semua lansia di Jakarta dapat mendaftar KLJ mengingat adanya persyaratan baru yang harus dipenuhi.
Penetapan syarat pendaftaran KLJ terbaru 2024 bertujuan untuk menghindari prasangka di kalangan masyarakat, terutama di kalangan lansia yang berminat mendaftar sebagai penerima bantuan.
Dengan demikian, meskipun pendaftaran telah resmi dibuka, kepatuhan terhadap syarat-syarat KLJ terbaru 2024 menjadi standar utama bagi calon penerima bantuan.
Berikut adalah syarat-syarat terbaru untuk mendaftar KLJ tahun 2024:
1. Usia minimal 60 tahun dan merupakan warga DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam Daftar Penerima Manfaat (DTKS) sebagai individu kurang mampu atau miskin.
3. Tidak memiliki penghasilan tetap yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
4. Memiliki riwayat penyakit baik secara fisik maupun psikis.***