PANTAU LAMPUNG – Berdasarkan hasil rapat bersama dengan Dewan Pengurus Wilayah dan SK DPP nomor 041/SK/DPP/2024, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) se-Lampung secara resmi telah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (balonkada) termasuk Kota Bandar Lampung sejak 27 April sampai 1 Agustus 2024.
Pernyataan ini disampaikan Joko Arianto, Leasion Officer (LO) DPD PSI pada media di Sekretariat, Senin, 13 Mei 2024.
Joko mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran oleh DPD PSI Bandar Lampung, Parpol selalu membuka diri untuk setiap bakal calon yang ingin mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah tanpa mahar.
Menurut Joko, hal ini dilakukan guna menepis opini yang berkembang dalam masyarakat. Seolah-olah setiap calon kepala daerah harus mempunyai mahar agar bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah.
Saat ditanya berapa biaya pendaftaran, Joko secara tegas mengatakan, DPD PSI Kota Bandar Lampung merupakan salah satu parpol yang ikut dalam pemilu Legislatif 14 Februari 2024.
Kendati demikian, meskipun sebagai partai pendatang baru, PSI Kota Bandar Lampung tidak meminta mahar atau bayaran dalam setiap proses sejak pengambilan hingga pendaftaran.
Hal ini dilakukan guna menjaga keharmonisan antarbakal calon dengan partai.
“Jika kelak terpilih, maka keberlanjutan dalam mengawal proses memajukan daerah tidak sebatas kepentingan perut semata,” ungkap Joko.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung Randy Aditia Gumay Gumanti mengatakan, PSI Kota Bandar Lampung akan melakukan proses pendaftaran bakal calon sesuai dengan mekanisme partai.
“Jika ada bakal calon yang mendaftarkan maka akan kami proses pada jenjang di atas, yakni DPW dan DPP,” tegas Randy.***