• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Undercover Buy, Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Pasar Pagelaran Pringsewu 

Oskar SihotangWidodoEditorOskar SihotangPenulisWidodo
Mei 12, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Aparat Polsek Pardasuka Polres Pringsewu menangkap satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis trail Honda CRF.

Tersangka berinisial RT (34) warga Kabupaten Tanggamus ini diamankan petugas di Pasar Pagelaran, Pringsewu pada Kamis, 9 Mei 2024 siang.

Pelaku menggasak motor korban di Pekon Sidodadi, Pardasuka, Pringsewu, pada Senin, 6 Mei 2024 lalu.

BeritaTerkait

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Sat Narkoba Polres Pringsewu Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam untuk Cegah Peredaran Narkoba

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku terpantau oleh Polisi menawarkan salah satu komponen sepeda motor hasil curian (Knalpot) melalui salah satu platform media sosial seharga Rp1,2 juta.

Menurut Kapolsek, Polisi curiga bahwa barang yang dijual tersebut adalah salah satu sparepart milik motor korban yang hilang.

ADVERTISEMENT

“Atas dasar itulah, kami kemudian melakukan penawaran dan setelah deal lalu mengajak bertransaksi Cash On Delivery (COD),” ungkapnya, Minggu,12 Mei 2024.

Kapolsek menjelaskan, rupanya tersangka tidak curiga kalau sedang dipancing, pelaku kemudian menemui polisi yang menyamar jadi pembeli (undercover buy) di Pasar Pagelaran.

Saat itulah Polisi langsung menyergap pelaku saat datang dan juga mengamankan knalpot yang hendak di jual.

“Awalnya pelaku mengelak, namun saat Polisi mengungkapkan sejumlah alat bukti pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya,” kata kapolsek.

Ia menjelaskan akhirnya pelaku menunjukan barang bukti sepeda motor hasil curian yang disembunyikan dirumahnya.

Lanjut Kapolsek, dalam proses interogasi pelaku juga menyebut keterlibatan satu rekanya dalam pencurian tersebut, namun saat dilakukan upaya penangkapan rekanya sudah kabur dan saat ini terus diburu oleh polisi.

Iptu Jumbadio menjelaskan, jika sepeda motor yang dicuri oleh RT dan rekannya adalah milik Nida Ariawati (37) warga Pekon Sidodadi Pardasuka.

Menurut keterangan polisi berdasarkan pengakuan korban, sebelum hilang sepeda motor tersebut sedang diparkir anaknya di garasi rumah dan ditinggal masuk ke rumah dengan posisi kunci kontak masih terpasang dan pintu garasi tidak ditutup.

“Tak lama ditinggal masuk, korban mendengar ada suara orang mengucap Assalamualaikum namun tidak melihat ada tamu, setelah itu korban keluar rumah dan melihat sepeda motor yang terparkir di garasi sudah sudah raib,” kata Kapolsek.

Menurut kapolsek polisi juga sudah mengamankan barang bukti lain yakni 1 buah kunci leter T dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X yang di pakai pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam kurungan tujuh tahun penjara.***

Tags: #Polres PringsewuPolsek Pardasuka
ShareTweetSendShare
Previous Post

Antusias Warga Pekon Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai untuk Direnovasi

Next Post

Gerebek di Desa Mataram Baru Lamtim, Polisi Amankan Pengedar Narkoba

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Berita

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agu 16, 2025
Jelang HUT RI ke-80, Polres Pringsewu Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat
Berita

Jelang HUT RI ke-80, Polres Pringsewu Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Agu 15, 2025
Petani Sawit Pringsewu Dapat Edukasi Penting Dari BPN Untuk Kelola Lahan Lebih Profesional
Berita

Petani Sawit Pringsewu Dapat Edukasi Penting Dari BPN Untuk Kelola Lahan Lebih Profesional

Agu 15, 2025
Kepala BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Pelayanan Pertanahan
Berita

Kepala BPN Pringsewu Lantik PPAT Baru, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Pelayanan Pertanahan

Agu 15, 2025
Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya
Berita

Pengedar Sabu Sembunyikan Barang Bukti di Batang Rokok, Polisi Buka Kedoknya

Agu 15, 2025
Next Post

Gerebek di Desa Mataram Baru Lamtim, Polisi Amankan Pengedar Narkoba

Erina Gudono Hamil Trimester 2, Kaesang Pangarep Pamer Foto USG di Dekat Kabah

Erina Gudono Hamil Trimester 2, Kaesang Pangarep Pamer Foto USG di Dekat Kabah

Presiden Hadiri Resepsi Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Presiden Hadiri Resepsi Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Mau Dapat Bansos Rp6 Juta? Ini Syaratnya untuk Mendapatkan Bantuan UMKM Pena

Begini Langkahnya untuk Daftar DTKS Kemensos dan Dapatkan Bantuan UMKM Pena

Sule Memberikan Wejangan pada Rizky Febian Terkait Agama, Meminta Bisa Membimbing Mahalini yang Mualaf

Sule Memberikan Wejangan pada Rizky Febian Terkait Agama, Meminta Bisa Membimbing Mahalini yang Mualaf

banner 300250

Berita Terkini

  • HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas
  • 107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
  • Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
  • SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
  • M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In