• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Maret 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Undercover Buy, Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Pasar Pagelaran Pringsewu 

Oskar SihotangWidodoEditorOskar SihotangPenulisWidodo
Mei 12, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Aparat Polsek Pardasuka Polres Pringsewu menangkap satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis trail Honda CRF.

Tersangka berinisial RT (34) warga Kabupaten Tanggamus ini diamankan petugas di Pasar Pagelaran, Pringsewu pada Kamis, 9 Mei 2024 siang.

Pelaku menggasak motor korban di Pekon Sidodadi, Pardasuka, Pringsewu, pada Senin, 6 Mei 2024 lalu.

BeritaTerkait

Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap

HPN 2026, PWI Pringsewu Apresiasi Komitmen Kapolres terhadap Insan Pers

Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku terpantau oleh Polisi menawarkan salah satu komponen sepeda motor hasil curian (Knalpot) melalui salah satu platform media sosial seharga Rp1,2 juta.

Menurut Kapolsek, Polisi curiga bahwa barang yang dijual tersebut adalah salah satu sparepart milik motor korban yang hilang.

ADVERTISEMENT

“Atas dasar itulah, kami kemudian melakukan penawaran dan setelah deal lalu mengajak bertransaksi Cash On Delivery (COD),” ungkapnya, Minggu,12 Mei 2024.

Kapolsek menjelaskan, rupanya tersangka tidak curiga kalau sedang dipancing, pelaku kemudian menemui polisi yang menyamar jadi pembeli (undercover buy) di Pasar Pagelaran.

Saat itulah Polisi langsung menyergap pelaku saat datang dan juga mengamankan knalpot yang hendak di jual.

“Awalnya pelaku mengelak, namun saat Polisi mengungkapkan sejumlah alat bukti pelaku tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya,” kata kapolsek.

Ia menjelaskan akhirnya pelaku menunjukan barang bukti sepeda motor hasil curian yang disembunyikan dirumahnya.

Lanjut Kapolsek, dalam proses interogasi pelaku juga menyebut keterlibatan satu rekanya dalam pencurian tersebut, namun saat dilakukan upaya penangkapan rekanya sudah kabur dan saat ini terus diburu oleh polisi.

Iptu Jumbadio menjelaskan, jika sepeda motor yang dicuri oleh RT dan rekannya adalah milik Nida Ariawati (37) warga Pekon Sidodadi Pardasuka.

Menurut keterangan polisi berdasarkan pengakuan korban, sebelum hilang sepeda motor tersebut sedang diparkir anaknya di garasi rumah dan ditinggal masuk ke rumah dengan posisi kunci kontak masih terpasang dan pintu garasi tidak ditutup.

“Tak lama ditinggal masuk, korban mendengar ada suara orang mengucap Assalamualaikum namun tidak melihat ada tamu, setelah itu korban keluar rumah dan melihat sepeda motor yang terparkir di garasi sudah sudah raib,” kata Kapolsek.

Menurut kapolsek polisi juga sudah mengamankan barang bukti lain yakni 1 buah kunci leter T dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X yang di pakai pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam kurungan tujuh tahun penjara.***

Tags: #Polres PringsewuPolsek Pardasuka
ShareTweetSendShare
Previous Post

Antusias Warga Pekon Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai untuk Direnovasi

Next Post

Gerebek di Desa Mataram Baru Lamtim, Polisi Amankan Pengedar Narkoba

Related Posts

Kapolres Pringsewu Pastikan Stok Aman, Harga Sembako Relatif Stabil
Berita

Kapolres Pringsewu Pastikan Stok Aman, Harga Sembako Relatif Stabil

Mar 11, 2026
Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap
Berita

Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap

Mar 10, 2026
Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
Berita

Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Mar 10, 2026
TNI AD Bangun Jembatan Garuda di Pringsewu, Pangdam Radin Inten Lakukan Peresmian
Berita

TNI AD Bangun Jembatan Garuda di Pringsewu, Pangdam Radin Inten Lakukan Peresmian

Mar 10, 2026
Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga
Berita

Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga

Mar 9, 2026
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron
Berita

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron

Mar 8, 2026
Next Post

Gerebek di Desa Mataram Baru Lamtim, Polisi Amankan Pengedar Narkoba

Erina Gudono Hamil Trimester 2, Kaesang Pangarep Pamer Foto USG di Dekat Kabah

Erina Gudono Hamil Trimester 2, Kaesang Pangarep Pamer Foto USG di Dekat Kabah

Presiden Hadiri Resepsi Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Presiden Hadiri Resepsi Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Mau Dapat Bansos Rp6 Juta? Ini Syaratnya untuk Mendapatkan Bantuan UMKM Pena

Begini Langkahnya untuk Daftar DTKS Kemensos dan Dapatkan Bantuan UMKM Pena

Sule Memberikan Wejangan pada Rizky Febian Terkait Agama, Meminta Bisa Membimbing Mahalini yang Mualaf

Sule Memberikan Wejangan pada Rizky Febian Terkait Agama, Meminta Bisa Membimbing Mahalini yang Mualaf

banner 300250

Berita Terkini

  • Intro tot Online Slot Machines
  • Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Dakocan Bahas Sastra Feminis di Taman Budaya Lampung
  • Dari 71 Karya, Hanya 20 Penulis Lolos Tahap Awal Kemah Sastra 2026
  • Kapolres Pringsewu Pastikan Stok Aman, Harga Sembako Relatif Stabil
  • Siaga 1 TNI! Pasukan Paling Mematikan Indonesia Bersiap
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In