PANTAU LAMPUNG – Meskipun proses pencairan bansos PKH telah dimulai pada awal Mei 2024, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa langsung menikmati bantuan tersebut. Berikut adalah prioritas penerima manfaat yang sudah dapat mencairkan bansos PKH.
Pemerintah telah menetapkan skala prioritas dalam penyaluran bansos PKH, dengan tujuan memastikan bahwa penerima manfaat yang membutuhkan mendapat bantuan secara cepat dan tepat.
Bagi mereka yang tidak termasuk dalam kategori prioritas ini, diharapkan dapat bersabar sementara waktu.
Penetapan skala prioritas ini juga menegaskan komitmen Kemensos untuk memberikan perhatian ekstra kepada penerima manfaat yang membutuhkan bantuan lebih mendesak.
Prioritas pencairan bansos PKH termasuk ibu hamil dan balita, yang menjadi fokus utama untuk menangani masalah stunting di Indonesia.
Selain itu, lansia dan penyandang disabilitas juga mendapat prioritas dalam pencairan bansos PKH, mengingat pentingnya memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pengobatan mereka.
Pentingnya mendahulukan keempat kategori ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan mencapai sasaran dengan efektif.
Dengan demikian, diharapkan prioritas ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari penerima manfaat, sementara penerima manfaat dari kategori lainnya diharapkan dapat memaklumi proses ini.***