• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

KWIP Akan Surati Kapolri, Kejagung, MA dan Dewan Pers

Oskar SihotangIwan Eka SaputraEditorOskar SihotangPenulisIwan Eka Saputra
Mei 12, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Sebagai bentuk kepedulian terhadap rekannya sesama wartawan, atas dugaan kriminalisasi yang menimpa salah satu jurnalis di Lampung Utara hingga menjadi tersangka oleh Polres Lampung Utara, Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) akan menyurati Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Langkah tersebut diambil dan disampaikan langsung oleh Deferizan selaku Ketua Umum KWIP sebagai upaya atas ketidakadilan yang di ciptakan oknum, atas indikasi sengaja menjual dan bersembunyi di balik seragam institusi, lalu jurnalis, insan pers dan masyarakat menjadi korban.

“Kami juga akan mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers menyurati Kejagung dan Mahkamah Agung (MA), untuk di adakannya peninjauan kembali agar kasus ini tidak menciderai jiwa para jurnalis di indonesia,” tegasnya, Minggu, 12 Mei 2024.

BeritaTerkait

PT San Xiong Steel Indonesia Minta Polda Lampung Buka Blokir Rekening Perusahaan

Terlibat Penggelapan Mobil Rental, Oknum Anggota Brimob Lampung Lolos dari Sanksi Pidana?

“Karena menurut pandangan kami, kasus yang diduga sengaja menjerat Fran Klin seorang jurnalis di Lampung Utara, terendus merupakan kasus atensi oleh sebagian oknum untuk kepentingan segelintir oknum itu,” lanjutnya.

Karena sebelumnya, kata Deferizan, semestinya kasus ini sudah sejak lama dihentikan, sebab terlihat jelas simpang siur tidak jelas mulai dari awal hingga teman kami menjadi korban kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

Bisa terlihat dari saksi-saksi. Kedua belah pihak memiliki saksi masing-masing. Kemudian bukti video visual. Berdasarkan video yang ada, baik bersumber dari kamera pelapor dan kamera wartawan. Di sana tidak ada terjadinya adu fisik.

Kemudian hasil visum, mengapa tidak di terangkan saja pada media, apa isinya. Terlebih visum itu, bila benar adanya, dapat diduga di lebih-lebihkan.

Karena antara jarak kejadian dan jarak laporan, memiliki jarak waktu yang lumayan lama. Di sana dapat juga kita dugaan di sana adanya rekayasa sebelum di visum ke Rumah Sakit.

Kemudian rekonstruksi, terdapat dua versi. Dan pihak tersangka, saat menolak untuk di arahkan melakukan adegan yang tidak di lakukan. Mengapa masih terkesan di paksakan.

Sehingga masyarakat pers dan kalangan praktisi hukum pun, ikut bertanya-tanya mengapa seperti di paksakan demikian.

“Terlebih di sana tidak di undangnya saksi ahli, karena kedua belah pihak memiliki saksi masing-masing yang di nilai tidak netral,” ujarnya.

Menanggapi serius hal itu, dengan kuatnya dugaan kriminalisasi terhadap wartawan, yang mana telah menyakiti nurani Pers. Kemudian para wartawan meminta Kapolri untuk melakukan evaluasi kepada pihak Polres Lampung Utara mengenai wartawan yang di sangkakan.

Untuk di ketahui pers merupakan salah satu pilar dari empat pilar demokrasi. Tidak bisa di kriminalisasi dalam bentuk apapun dan oleh cara apapun.

Sementara Memorandum Of Understanding (MoU) antara Dewan Pers dan Polri tertuang dalam surat, Nomor :03/DP/MoU/III/2022 bertujuan menegakkan kemerdekan pers.***

Tags: #Mabes Polri#Polres Lampung UtaraDewan PersKejaksaan Agung RIKWIP
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hadiri Gebyar Anak, Ini Pesan Bunda PAUD Lampung Tengah

Next Post

La Bianca Maureen Dinobatkan Sebagai Finalis Puteri Remaja Favorit dan Remaja Lampung 2024

Related Posts

Arum Kinantia Ramadhani: Srikandi Muda Lampung yang Bersinar di Dunia Karate
Berita

Arum Kinantia Ramadhani: Srikandi Muda Lampung yang Bersinar di Dunia Karate

Jun 26, 2025
Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas
Berita

Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Dibekuk: Residivis Sadis Terlibat 6 Kasus Curas

Jun 26, 2025
Bupati Lampung Utara Pimpin Rapat Strategis untuk Genjot Penerimaan Pajak Daerah
Berita

Bupati Lampung Utara Pimpin Rapat Strategis untuk Genjot Penerimaan Pajak Daerah

Jun 24, 2025
FORKI Lampung Utara Siap Dukung Penuh Atlet di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025
Berita

FORKI Lampung Utara Siap Dukung Penuh Atlet di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

Jun 24, 2025
Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi
Berita

Diduga Korupsi Dana Desa Rp478 Juta, Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan Polisi

Jun 23, 2025
Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam
Berita

Curanmor Sapi di Kalianda Terungkap, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

Jun 21, 2025
Next Post

La Bianca Maureen Dinobatkan Sebagai Finalis Puteri Remaja Favorit dan Remaja Lampung 2024

Kapolda Lampung Imbau Pengunjung Wisata Jangan Parkir Sembarangan dan Dipastikan Aman

UPDATE TERBARU 2024! Kriteria dan Besaran Penerima Bansos PKH Tahun 2024

Ternyata ini Alasan Dibalik Kemensos Hapus 4.076 Penerima Bansos Tahun 2024

Waspada! 4 Penyebab Sakit Ginjal pada Kucing yang Perlu Diketahui

4 Tips Alami Menjaga Bulu Kucing agar Tetap Sehat dan Terbebas dari Kutu

KPM Peroleh Bantuan UMKM Pena: Cara Daftar dan Proses Verifikasi

KPM Peroleh Bantuan UMKM Pena: Cara Daftar dan Proses Verifikasi

banner 300250

Berita Terkini

  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
  • Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
  • Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In