PANTAU LAMPUNG – Selain Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar seluruh siswa dari berbagai jenjang pendidikan, bahkan termasuk mahasiswa.
Bantuan ini memiliki besaran yang berbeda untuk setiap tingkatan pendidikan, dengan tujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada mereka dalam menempuh pendidikan.
Berikut adalah rincian besaran bantuan PIP untuk masing-masing jenjang pendidikan:
1. Sekolah Dasar (SD):
– Rp 450.000 per tahun untuk setiap siswa.
– Siswa baru atau kelas akhir: Rp 225.000.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP):
– Rp 750.000 per tahun untuk setiap siswa.
– Siswa baru atau kelas akhir: Rp 375.000.
3. Sekolah Menengah Atas (SMA):
– Rp 1.000.000 per tahun untuk setiap siswa.
– Siswa baru atau kelas akhir: Rp 500.000.
Bantuan ini juga mencakup mahasiswa, dengan besaran yang sedikit lebih besar dibandingkan dengan bantuan untuk pelajar SD hingga SMA.***