• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Ingin Dapat Bansos PKH? Ini Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi!

djadinEditordjadin
Mei 11, 2024
A A
Nikmati Bansos 600 Ribu! Daerah Ini Telah Mulai Menerima, Simak Penjelasannya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan pemerintah, penting untuk memahami syarat terbaru untuk mendapatkan bansos PKH tahun 2024.

Bansos ini ditujukan untuk masyarakat yang memang benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan dana bansos dan menciptakan pemerataan di seluruh masyarakat.

Selain memenuhi syarat sebagai penerima bansos, calon penerima juga akan menjalani proses verifikasi oleh aparat desa sesuai domisili mereka.

BeritaTerkait

Imbauan Terbaru untuk Penerima PIP 2025 agar Pencairan Tetap Lancar

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Adapun syarat penerima bansos yang telah ditetapkan oleh Kemensos adalah sebagai berikut:
– Warga Negara Indonesia (WNI), dengan bukti e-KTP.
– Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.
– Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau POLRI.
– Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
– Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.

Dengan memahami syarat-syarat ini, diharapkan bantuan bansos PKH dapat tersalurkan dengan tepat kepada mereka yang membutuhkannya, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya.***

ADVERTISEMENT
Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BANSOSKPMPKH
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rizky Febian dan Mahalini Menikah: Beri Mahar Uang Tunai Rp10 Juta, Emas 20 dan 24 Gram

Next Post

Ji Chang Wook Menikmati Liburan di Labuan Bajo, Indonesia

Related Posts

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu
Ekonomi

Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu

Jan 4, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Des 31, 2024
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

16 Juta KPM Akan Terima Bansos Beras Mulai 2025, Ini Penjelasannya

Des 31, 2024
Next Post
Ji Chang Wook Menikmati Liburan di Labuan Bajo, Indonesia

Ji Chang Wook Menikmati Liburan di Labuan Bajo, Indonesia

Update Pencairan KJP Plus DKI Jakarta Bulan Mei 2024: Menanti Jadwal Resmi!

Update Pencairan KJP Plus DKI Jakarta Bulan Mei 2024: Menanti Jadwal Resmi!

Presiden Jokowi Dikabarkan Hadir di Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Presiden Jokowi Dikabarkan Hadir di Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Update Besaran KJP Plus DKI Jakarta dan Tambahan SPP Terbaru!

Update Besaran KJP Plus DKI Jakarta dan Tambahan SPP Terbaru!

Sah! Rizky Febian dan Mahalini Pamer Cincin Kawin dan Buku Nikah dalam Foto Pernikahan

Sah! Rizky Febian dan Mahalini Pamer Cincin Kawin dan Buku Nikah dalam Foto Pernikahan

banner 300250

Berita Terkini

  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
  • Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
  • Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In