PANTAU LAMPUNG – Pemerintah memberikan beragam bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk bantuan tunai sebesar Rp700 ribu.
Bantuan ini diberikan sekali kepada setiap penerima, dengan ketentuan bahwa mereka yang sudah menerima bantuan ini tidak dapat mengajukan lagi.
Oleh karena itu, proses verifikasi sangat ketat untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Calon penerima harus mempersiapkan NIK dan KK saat mendaftar untuk memenuhi syarat.
Program Prakerja ini menggulirkan bantuan tunai setiap dua kali dalam sebulan, namun setiap individu hanya berhak menerima sekali.
Selain bantuan tunai, peserta yang lolos seleksi juga akan mendapatkan pelatihan keterampilan untuk mempersiapkan mereka dalam dunia kerja atau berwirausaha.***