PANTAU LAMPUNG – Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH yang memiliki pelajar di dalamnya! Mulai bulan Mei 2024, bansos PKH untuk pelajar seluruh jenjang pendidikan sudah bisa dicairkan.
Setiap jenjang pendidikan memiliki besaran bansos PKH yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan biaya pendidikan yang semakin tinggi.
Besaran bansos PKH untuk pelajar dibagi menjadi tiga kategori: pelajar sekolah dasar (SD), pelajar SMP, dan pelajar SMA.
Berikut adalah besaran bansos PKH untuk masing-masing kategori pelajar:
– Siswa SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
– Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
– Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan biaya pendidikan tidak lagi menjadi beban yang berat bagi keluarga penerima manfaat, sehingga pelajar dapat tetap melanjutkan pendidikannya dengan lebih baik.***