PANTAU LAMPUNG – Kemiskinan ekstrem menjadi sorotan utama pemerintah, dan untuk mengatasi dampaknya, Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar program bansos yang memberikan bantuan modal hingga Rp5 juta untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos ini bertujuan memberikan penghasilan setidaknya sebanding dengan upah minimum di daerah masing-masing kepada penerima manfaat, dengan harapan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.
Dalam upaya merangsang penerima manfaat agar lebih proaktif dalam berwirausaha, bantuan modal ini diarahkan untuk digunakan sebagai modal usaha.
Program bansos ini, yang dikenal dengan nama “Bantuan Sosial Pahlawan Ekonomi Nusantara” atau disingkat bansos Pena, disebut sebagai langkah terobosan pemerintah dalam memerangi kemiskinan.
Melalui bantuan ini, pemerintah juga berupaya memperkuat sektor ekonomi, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyediakan bantuan permodalan.
Bantuan modal ini diharapkan dapat membantu pemilik usaha yang sudah berjalan atau UMKM yang telah beroperasi minimal selama satu tahun.
Tidak hanya itu, penerima manfaat yang berencana memulai usaha juga dapat mengajukan bantuan ini untuk mendukung langkah-langkah ekonominya.
Dengan demikian, program bansos Pena menjadi solusi untuk memberikan bantuan modal yang berkelanjutan bagi setiap KPM dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.***