PANTAU LAMPUNG – Proses pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi, yang sebelumnya dijanjikan akan dicairkan sebelum Lebaran pada bulan Maret 2024, akhirnya mengalami keterlambatan dari rencana. Namun, dengan adanya rencana untuk melakukan rapel, para penerima manfaat dapat langsung menerima sejumlah Rp600 ribu dalam satu kali pencairan.
Penjadwalan ulang pencairan Bansos Rp600.000, yang sempit waktunya, turut mempengaruhi kegagalan pencairan BLT Mitigasi sebelum Lebaran. Sekarang, penerima BLT Mitigasi diinformasikan bahwa bantuan sebesar Rp200.000 per bulan akan langsung dicairkan untuk tiga bulan dalam satu kali pencairan, yakni untuk bulan April, Mei, dan Juni 2024, dengan anggaran mencapai Rp11,3 Triliun.
Data yang digunakan berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan akan diberikan kepada 18,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.
Meskipun terdapat keterlambatan dari janji sebelumnya, pencairan BLT Mitigasi tetap sesuai dengan rencana pemerintah. Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyatakan bahwa BLT Mitigasi akan dicairkan sebelum Lebaran, namun hal tersebut tidak terlaksana sesuai jadwal yang dijanjikan pada 8 Maret 2024.
Keterlambatan ini memberikan dampak signifikan bagi penerima manfaat yang telah menantikan bantuan tersebut. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi dalam proses pencairan bantuan serta meningkatkan transparansi dalam penyampaian informasi terkait pencairan bantuan. Diharapkan agar pelaksanaan pencairan BLT Mitigasi ke depannya dapat berjalan lancar sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.***