PANTAU LAMPUNG – Kabar baik bagi para penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) Mahasiswa, dana bantuan sudah dapat dicairkan.
Sebelumnya, banyak yang menantikan informasi mengenai waktu pencairan dana KIP Mahasiswa oleh pemerintah. Hingga saat ini, kepastian mengenai jadwal pencairan PIP Mahasiswa masih menjadi pertanyaan yang sering diajukan di kalangan para penerima manfaat.
Program Indonesia Pintar (PIP) atau KIP Kuliah bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan mereka. Dana sebesar 13,9 triliun akan disalurkan kepada 964.946 mahasiswa melalui program ini, membantu mereka dengan biaya pendidikan satu kali (UKT) dan biaya hidup bulanan.
Namun, PIP Mahasiswa hanya tersedia bagi mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi yang relatif rendah dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Waktu pencairan KIP Kuliah untuk Semester Genap 2024 diperkirakan akan dilakukan mulai dari bulan Maret hingga Agustus 2024. Oleh karena itu, para penerima manfaat disarankan untuk terus memantau dan mengupdate perkembangan terbaru terkait pencairan dana, agar mereka dapat memastikan status mereka dalam program ini.***