PANTAU LAMPUNG – Kabar gembira bagi para penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah, dana bantuan sudah siap untuk dicairkan.
Pemerintah telah menggulirkan Program Indonesia Pintar (PIP) atau KIP Kuliah, memberikan kesempatan kepada para penerima manfaat untuk segera memperoleh dana yang mereka butuhkan. Namun, penting bagi mereka untuk segera memeriksa informasi terkait jadwal, lokasi, dan siapa saja yang menjadi penerima manfaat.
Meskipun demikian, pemerintah terus memperbarui data penerima manfaat yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini dilakukan untuk memastikan penerimaan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar dapat terdistribusi secara merata.
Idealnya, pencairan dana PIP untuk mahasiswa dilakukan dalam waktu 30 hari kerja setelah perguruan tinggi tempat mereka kuliah mengajukan daftar penerima bantuan. Dana bantuan PIP Kuliah biasanya disalurkan langsung ke rekening bank masing-masing mahasiswa.
Bagi para penerima manfaat yang ingin memastikan status mereka dalam program ini, disarankan untuk melakukan pengecekan secara online. Caranya mudah, cukup kunjungi situs resmi kip.kemdikbud.go.id untuk memeriksa apakah Anda termasuk sebagai penerima manfaat PIP Kuliah.***