PANTAU LAMPUNG – Watermark semakin menjadi bagian penting dalam mengamankan dan mengidentifikasi karya-karya digital. Berikut adalah tiga jenis watermark yang sering digunakan oleh konten kreator:
Meskipun tidak ada standar pasti dalam pembuatan watermark, pemilik karya memiliki kebebasan mutlak untuk mendesain watermark sesuai keinginan mereka. Namun, umumnya, terdapat tiga jenis watermark yang sering digunakan:
1. Watermark Berbentuk Logo: Jenis ini seringkali menggunakan logo sebagai watermark. Logo ini bisa berasal dari perusahaan atau individu. Fungsi utamanya adalah sebagai label hak cipta dan identitas. Penempatan logo pada karya memudahkan orang untuk mengidentifikasi pencipta produk tersebut. Selain logo, watermark juga bisa mencantumkan nama perusahaan atau pembuat produk di bawahnya.
2. Watermark Berbentuk Tulisan: Watermark dengan tulisan sering digunakan oleh pelaku usaha untuk tujuan pemasaran dan promosi. Watermark ini biasanya mencantumkan nama merek atau usaha serta nomor kontak yang bisa dihubungi. Dengan demikian, watermark tidak hanya melindungi hak cipta, tetapi juga menjadi alat promosi yang efektif.
3. Watermark Berbentuk Ikon: Jenis watermark ini lebih fokus pada fungsi identitas. Ikon yang digunakan seringkali menjadi ciri khas dari pembuat produk, baik fisik maupun digital. Watermark berbentuk ikon cenderung sederhana, seperti cap atau tanda unik, yang ditempatkan di sudut gambar.
Dengan beragam jenis watermark yang tersedia, konten kreator dapat memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan dan gaya karya mereka. Dengan demikian, tidak hanya melindungi hak cipta, tetapi juga memperkuat identitas dan branding dari karya yang mereka hasilkan.***