PANTAU LAMPUNG – Kejar deadline Fauzi kembalikan formulir pendaftaran di Partai Nasdem Selasa, 7 Mei 2024 malam pukul pukul 20.30 WIB.
Bakal Calon Bupati Pringsewu Fauzi datang bersama sejumlah pendukungnya dan diterima langsung oleh Sekretaris DPD Partai Nasdem Rohmansyah dan pengurus Nasdem Pringsewu lainnya.
Usai menyerahkan formulir pencalonan Fauzi berkomitmen akan berkontribusi membesarkan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) pada Pemilu 2029 mendatang.
“Ya pastilah, saya kira itu hal yang wajar dan wajib untuk berkontribusi. Apalagi jika sudah menjadi kepala daerah,” kata Fauzi.
Fauzi yang juga Rektor IBN Pringsewu-Lampung berharap dirinya akan mendapat restu dan dukungan dari partai besutan Surya Paloh tersebut sebagai bakal calon Bupati Pringsewu untuk Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Saya juga siap menjajaki dan berkoordinasi dengan beberapa partai lain untuk membangun koalisi,” ucapnya.
Disisi lain Fauzi menyatakan, selama dirinya menjabat Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022 menilai masih banyak potensi dan program di Kabupaten Pringsewu yang harus dikembangkan.
“Insya Alloh potensi dan berbagai program itu akan saya lanjutkan,” ujarnya.
Menurutnya, upaya membangun koalisi telah di lakukan dengan mendaftar ke sejumlah parpol: Partai PAN, Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Nasdem,” terang Fauzi.
Sementara Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Pringsewu Rohmansyah didampingi tim penjaringan Rusmanto menyambut baik kedatangan dan niat DR.Fauzi yang telah mendaftar dan sekaligus berlanjut mengembalikan berkas formulir sebagai bakal calon Bupati Pringsewu di Partai Nasdem Pringsewu.
“Apalagi Pak Fauzi sudah membangun komunikasi dengan partai partai lain, karena semua partai di Pringsewu ini untuk mengusung calon harus berkoalisi,” jelasnya.
Rohmansyah menyatakan Partai Nasdem di Kabupaten Pringsewu mendapatkan empat (4) kursi hasil Pileg 2024.
“Kami punya komitmen kepada seluruh kader partai, untuk calonkada. Partai Nasdem akan mengusung calon yang punya potensi menang, terlepas itu calon dari kader sendiri atau calon lain yang mendaftar,” ujarnya.***