PANTAU LAMPUNG – Bagi Anda yang menjadi penerima bansos Program Indonesia Pintar (PIP), penting untuk memperhatikan batas waktu aktivasi rekening Simpel terbaru 2024 yang harus dipatuhi.
Aktivasi rekening Simpel ini bertujuan untuk memverifikasi bahwa penerima manfaat memang masih layak dan berhak menerima bantuan PIP dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Dengan melakukan aktivasi rekening, penerima manfaat dari semua jenjang pendidikan memiliki hak untuk menerima bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000.
Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP, aktivasi rekening Simpel harus dilakukan di bank penyalur. Batas waktu aktivasi rekening berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan:
– Siswa kelas akhir memiliki batas waktu aktivasi rekening hingga tanggal 30 Juni 2024.
– Siswa kelas berjalan atau tingkat SMP/SMA kelas 1 dan 2, serta SD kelas 1 sampai 5, dapat melakukan aktivasi rekening hingga 31 Desember 2024.
Selain itu, perlu diingat bahwa masih ada Kas Keluarga (KPM) yang mengklaim telah menerima bantuan sebesar Rp200.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mandiri pada akhir bulan April.
Ini adalah informasi terkait batas waktu aktivasi rekening Simpel bagi penerima bansos PIP terbaru tahun 2024. Pastikan untuk mematuhi batas waktu yang ditetapkan agar tidak kehilangan hak Anda sebagai penerima manfaat.***