PANTAU LAMPUNG – Waktu mendaftar Prakerja Gelombang 67 semakin menipis dengan penutupan pendaftaran yang akan dilakukan pada 6 Mei 2024. Bagi calon peserta yang menghadapi kendala dengan nomor induk kependudukan (NIK), berikut adalah langkah-langkah untuk mengatasi NIK yang tidak terdaftar secara online.
NIK, sebagai identitas unik warga negara Indonesia, menjadi kunci penting dalam berbagai proses administrasi. Termasuk dalam pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 67 yang akan segera ditutup.
Pentingnya NIK yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi kunci utama dalam kelancaran proses pendaftaran Prakerja Gelombang 67. Oleh karena itu, warga yang mengalami kendala dengan NIK yang tidak terdaftar di Disdukcapil perlu segera mengambil langkah perbaikan secara online untuk memastikan proses pendaftaran Prakerja tidak terhambat.
Berikut adalah cara mengatasi NIK yang tidak terdaftar di Disdukcapil secara online:
1. Hubungi nomor WhatsApp resmi Dukcapil Penduduk di 0811-800-5373.
2. Petugas akan mengirimkan format pesan yang harus Anda kirimkan saat melaporkan NIK yang tidak terdaftar di Disdukcapil, berisi: NIK (16 digit) Nama lengkap Nomor KK (16 digit) Nomor telepon Alamat email Masalah. Layanan ini tersedia dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan tidak dikenakan biaya.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, diharapkan calon peserta Prakerja Gelombang 67 dapat mengatasi kendala NIK yang tidak terdaftar secara online dan tetap dapat mengikuti program ini sesuai jadwal.***