PANTAU LAMPUNG – Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah memulai pencairan, berikut adalah panduan lengkapnya yang perlu Anda ketahui.
Saat ini, bansos PIP yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama sudah dimulai pencairannya.
Namun, proses penyaluran dan pencairan bansos PIP SMP tidak dilakukan secara serentak.
Bagi para penerima manfaat, penting untuk memeriksa apakah Anda sudah terdaftar dalam program ini dengan melakukan pemeriksaan secara online.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima PIP SMP dan apakah Anda sudah bisa mengajukan pencairan dana tersebut. Caranya mudah, cukup kunjungi situs resmi kip.kemdikbud.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan PIP SMP 2024:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id di browser HP atau PC Anda.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Keluarga (KK).
3. Lengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda.
4. Klik menu ‘Cek Penerima PIP’.
5. Tunggu hingga status Anda sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024 muncul di layar.***