PANTAU LAMPUNG – Aparat gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Telukbetung Selatan (TbS) mengamankan sebanyak 14 orang terkait aksi tawuran yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kel. Kangkung, Kec. Bumi Waras, hingga menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia pada Sabtu, 4 Mei 2024 subuh.
Diberitakan sebelumnya, pelajar yang tewas bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili (16). Warga Telukbetung Selatan itu tercatat sebagai pelajar di SMA Satu Nusa Bandar Lampung.
“14 orang telah kami amankan, saat ini statusnya masih terperiksa dan masih dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Kapolsek TbS Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu, 4 Mei 2024 malam.
Enrico menjelaskan, dalam peristiwa itu terdapat dua korban, dimana korban Rizky meninggal dunia sedangkan korban Reno mengalami luka di bagian belakang leher.
“Korban Reno masih menjalani perawatan di RSUD A. Dadi Tjokrodipo, sedangkan satu korban meninggal dunia di tempat,” jelas Enrico.
Adapun dua kelompok remaja itu tawuran karena dipicu saling ejek dan mengajak untuk ketemuan.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian berupa tiga buah senjata tajam yang diduga digunakan mereka untuk melakukan tawuran.
Selain 14 remaja tersebut, kata Enrico, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap sembilan orang DPO (Daftar Pencarian Orang) lainnya.
“Agar hal ini tidak terulang, kedepannya kita akan melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap sekolah-sekolah yang sudah kita petakan,” tegasnya.***