PANTAU LAMPUNG – Bulan Mei 2024 menjadi momen penting dengan mulai cairnya bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP). Bagi para penerima manfaat, informasi terkait besaran bantuan untuk setiap jenjang pendidikan dan semester menjadi hal yang penting.
Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama, telah memulai pencairan bansos PIP sejak awal bulan ini. Namun, masih banyak yang belum paham dengan detail besaran bantuan yang mereka terima sesuai dengan jenjang pendidikan dan semester.
Sebelum masuk ke detail besaran, penting untuk diketahui bahwa penerima manfaat harus memiliki rekening Simpel yang aktif. Hal ini menjadi syarat agar bantuan dapat langsung masuk ke rekening dan dicairkan.
Berikut rincian lengkap besaran bansos PIP untuk tiap jenjang pendidikan dan semesternya:
– Untuk siswa SD/SDLB/Program Paket A, bantuan sebesar Rp 225.000 diberikan untuk kelas VI semester genap, sedangkan untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap sebesar Rp 450.000.
– Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B akan menerima bantuan sebesar Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap, dan Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
– Sedangkan untuk siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C, bantuan mencapai Rp 900.000 untuk kelas XII semester genap, dan Rp 1.800.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
Dengan adanya pencairan ini, diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi para pelajar di Indonesia.***