PANTAU LAMPUNG – Sebuah kelalaian fatal menjadi penyebab penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak dapat lagi menerima bantuan.
Ketika hal ini terjadi, paling dirugikan adalah pelajar dan mahasiswa yang seharusnya mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sekelompok besar penerima program PIP adalah pelajar dan mahasiswa dari berbagai tingkat pendidikan, yang sebenarnya sangat membutuhkan dukungan keuangan untuk pendidikan mereka.
Namun, kelalaian yang menjadi penyebab mereka tidak bisa menerima bantuan ini tidak berasal dari para pelajar atau mahasiswa, melainkan dari faktor di pihak sekolah atau kampus tempat mereka belajar.
Sangat disayangkan jika para pelajar dan mahasiswa penerima manfaat menunggu hingga bulan Juli 2024 tanpa menerima bantuan PIP.
Sebaiknya, mereka melakukan konfirmasi dengan pihak sekolah yang mengusulkan bantuan, karena menurut mekanisme yang berlaku, sekolah atau lembaga pendidikan harus terus mengusulkan penerima PIP setiap tahun agar mereka dapat menerima bantuan secara teratur.***