PANTAU LAMPUNG – Bantuan sapi milik anggota kelompok petani Karya Mandiri di Desa Jepara Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung timur diduga diselewengkan.
Dugaan ini berawal dari temuan awak media dan melakukan wawancara kepada Siswadi selaku ketua kelompok Karya Mandiri Desa Jepara, Senin, 29 April 2024.
Kepada awak media Siswadi menjelaskan, bahwa bantuan ternak sapi tersebut dari Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2019, sebanyak 10 ekor sapi jenis PO.
Pantauan di lapangan saat Siswadi dimintai menunjukkan sapi tersebut, ia hanya menunjukkan empat ekor dan mengatakan sebagiannya ada di kelompok petani.
Dikandang milik Siswadi, selain sapi bantuan juga terdapat puluhan sapi lainnya.
Saat ditanya kembali tentang dugaan sapi yang pernah ia jual, Siswadi pun menyangkal dan mengatakan bahwa sapi tersebut di tukar dengan dalih tidak lagi produktif.
“Sapi itu saya tukar, bukan di jual.
sapi bantuan itu masih utuh sebagai di kelompok petani,” kata dia.
Dalam wawancara tersebut Siswadi juga menolak untuk menunjukkan siapa nama-nama yang ada kelompoknya
“Maaf mas kalian tidak berhak untuk melihatnya. Datanya coba di telusuri sendiri, kalian kan wartawan,” tutup Siswadi
Sikap Siswadi terkesan menutup-nutupi saat diwawancarai dan awak media terus menelusuri untuk mencari siapa petani di kelompok Siswadi yang mendapatkan sapi bantuan.
Pada akhirnya awak media mendatangi Imut, salah satu anggota kelompok Siswadi.
Imut mengatakan bahwa ia tidak tahu dan tidak pernah mendapat giliran untuk memelihara sapi bantuan itu,
Imut juga menambahkan waktu pengajuan sapi tersebut, ia hanya dimintai KTP dengan tetangganya yang bernama Gendut.
“Saya tidak pernah mendapat giliran bantuan sapi itu,apalagi memelihara nya, kalau KTP milik saya memang pernah diminta dengan pak Gendut,” jelasnya.
Di tempat yang berbeda, Tamrin menyebutkan sapi bantuan itu masih ada yang dibawa oleh pak Gendut, sedangkan Gendut saat ini tidak lagi tinggal di Desa Jepara.
Saat di temui awak media di rumahnya di Desa Srigading, Gendut mengatakan sapi bantuan miliknya itu sudah dijual kepada Mukidin senilai Rp9 juta.
“Sapi bantuan itu saya jual ke pak Mukidin sebesar 9 juta, uang itu untuk ganti rugi,” kata dia.
Kepada dinas terkait Kabupaten Lampung Timur agar dapat menindaklanjuti pemberitaan ini serta mengaudit kembali bantuan ternak Sapi di Kelompok Siswadi Karya di Desa Jepara.***
ADVERTISEMENT