PANTAU LAMPUNG- Pemerintah telah memulai pencairan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk semua jenjang pendidikan. Berikut adalah jumlah dana bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan terbaru pada tahun 2024.
Jumlah dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk setiap jenjang pendidikan pada tahun 2024 telah disesuaikan dengan kebutuhan para penerima manfaat.
Meskipun PIP telah memberikan bantuan yang signifikan kepada para pelajar di seluruh Indonesia, banyak masyarakat, terutama di pedesaan, yang tidak mengetahui jumlah pasti yang mereka terima setiap kali bantuan PIP disalurkan.
Pemerintah telah menetapkan jumlah bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan pada tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan individu masing-masing penerima manfaat.
Tentu saja, besaran bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, berbeda-beda mengingat kebutuhan pendidikan yang beragam di setiap jenjang.
Berikut adalah besaran bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan:
1. Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa akan menerima bantuan sebesar Rp400 ribu.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP): Masing-masing siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu.
3. Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): Setiap siswa akan menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Terlihat bahwa besaran bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan pada tahun 2024 mengalami kenaikan, terutama untuk siswa SMA/SMK. Ini merupakan kabar baik bagi para penerima manfaat yang akan mendapat bantuan lebih besar untuk menunjang pendidikan mereka.***