PANTAU LAMPUNG – Kabar baik bagi penerima bantuan sosial PIP! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah mulai mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Bagi yang ingin mengetahui statusnya, berikut adalah cara cek bansos PIP SMP/Sederajat terbaru tahun 2024.
Penting untuk dipahami bahwa proses pendistribusian dan pencairan dana PIP untuk SMP/Sederajat tidak dilakukan secara serentak. Namun, kedua kementerian tersebut telah memulai pencairan dana PIP untuk semua jenjang pendidikan, termasuk SMP/Sederajat.
Untuk memudahkan cara cek status pencairan PIP, berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:
1. Kunjungi situs resmi kip.kemdikbud.go.id melalui browser pada perangkat HP atau PC Anda.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) Anda.
3. Selanjutnya, lengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda.
4. Klik menu ‘Cek Penerima PIP’.
5. Tunggu sejenak hingga status Anda sebagai penerima PIP Kemdikbud tahun 2024 muncul di layar.
Dengan langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP untuk SMP/Sederajat tahun ini. Semoga informasi ini dapat membantu para keluarga penerima manfaat dalam mengakses dana bantuan sosial yang mereka butuhkan.***