PANTAU LAMPUNG – Tahukah Anda bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) telah mulai digulirkan sejak bulan Maret 2024? Bagi yang ingin memastikan status pencairan PIP mereka, berikut adalah cara ceknya secara online yang terbaru.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) terus melakukan pembaruan data penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk memastikan apakah Anda termasuk salah satunya, pemeriksaan secara online adalah langkah yang tepat.
Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id. Kemudian, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status pencairan PIP Anda:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id pada browser HP atau PC Anda.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Keluarga (KK) Anda.
3. Selanjutnya, lengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda.
4. Klik menu ‘Cek Penerima PIP’.
5. Tunggu sejenak hingga status Anda sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024 tahap 1 muncul di layar.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud untuk tahun 2024. Jangan lupa untuk melakukan pemeriksaan secara berkala untuk mendapatkan informasi terkini mengenai status pencairan PIP Anda.***