PANTAU LAMPUNG – Program Indonesia Pintar (PIP) terus dijalankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dengan peningkatan anggaran yang signifikan. Berikut adalah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PIP Kemendikbud untuk setiap jenjang pendidikan tahun 2024.
Meskipun PIP telah membantu banyak pelajar di seluruh Indonesia, masih banyak masyarakat, terutama di daerah pedesaan, yang belum mengetahui jumlah bantuan yang mereka terima.
Pemerintah telah menyesuaikan besaran bantuan PIP tiap jenjang pendidikan tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
Besaran bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa akan menerima bantuan sebesar Rp400 ribu.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP): Setiap siswa akan menerima bantuan sebesar Rp750 ribu.
3. Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK): Setiap siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Terlihat bahwa besaran bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan tahun 2024 mengalami kenaikan, terutama untuk siswa SMA/SMK. Hal ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih besar bagi para pelajar dalam menempuh pendidikan mereka.***