PANTAU LAMPUNG – Hari ini, tanggal 22 April 2024, pemerintah akan menutup pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 66 tahun ini. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memahami syarat terbaru yang berlaku untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66.
Meskipun Kartu Prakerja telah memberikan manfaat kepada banyak masyarakat di seluruh Indonesia, masih ada banyak generasi muda yang belum dapat mendaftar. Artikel ini akan memberikan informasi tentang syarat-syarat terbaru yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 66 tahun 2024.
Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 66:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima Kartu Prakerja harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
2. Usia 18-64 tahun:Usia peserta harus berada dalam rentang usia 18 hingga 64 tahun.
3. Tidak Menempuh Pendidikan Formal:Peserta tidak sedang dalam proses pendidikan formal.
4. Sedang Mencari Kerja, Pekerja yang Kena PHK, atau Pekerja yang Ingin Meningkatkan Kompetensi Kerja: Kartu Prakerja ditujukan untuk individu yang sedang mencari pekerjaan, telah kehilangan pekerjaan (PHK), atau ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja mereka.
5. Bukan Termasuk dalam Kategori PNS, Polri, TNI, Pejabat, Karyawan BUMN/BUMD, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi atau Komisaris: Syarat ini mengecualikan beberapa kategori pekerjaan dan jabatan tertentu dari program Kartu Prakerja.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang tercantum di atas sebelum mendaftar untuk Kartu Prakerja Gelombang 66. Dengan memahami syarat-syarat tersebut, Anda dapat memastikan kelancaran proses pendaftaran Anda.***