PANTAU LAMPUNG – Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan empat remaja berikut senjata tajam.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas, keempat remaja ini akhirnya berhasil diamankan dipinggir jalan Mangundiprojo, Gang Pelita 2, Kedamaian, Bandar Lampung, pada Minggu, 21 April 2024 dini hari.
Keempat remaja tersebut yaitu RA (17), BS (18), MG (15) dan AP (19).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras melalui Kasi Humas AKP Agustina Nilawati menjelaskan, bahwa Tim Walet yang sedang melakukan patroli hunting, berpapasan dengan sekelompok remaja dengan menggunakan sepeda motor dengan berbonceng tiga dengan beberapa remaja terlihat menenteng senjata tajam di jalan Soekarno Hatta, dekat cucian Andre, Sukabumi, Bandar Lampung.
Melihat hal tersebut, kemudian petugas mencoba menghadang kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.
“Melihat itu, kemudian dilakukan pengejaran, beberapa remaja yang ada di kelompok itu berhasil diamankan empat orang dengan barang bukti sajam,” kata AKP Agustina Nilawati, Senin, 22 April 2024.
Nila menambahkan, saat diamankan, petugas mendapati tiga bilah senjata tajam diantaranya dua buah corbek dan satu bilah celurit.
“Hasil pemeriksaan, bahwa kelompok ini akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok bayur,” jelas Nila.
Selain keempat remaja dan senjata tajam, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan oleh para remaja tersebut.
“Dua dari empat remaja yang diamankan yaitu RA (17) dan BS (18), ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam,” tegas Nila.
Sedangkan dua remaja lainnya, yaitu MG dan AP, saat ini masih dilakukan pendataan dan pembinaan, serta akan dipanggil kedua orang tuanya.
Kasi Humas mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, dengan memberikan pengawasan agar anak anak tidak terjerumus kedalam hal hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.***










