PANTAU LAMPUNG- Tengah gemuruhnya persiapan menyambut bulan suci Ramadan, kabar gembira datang bagi para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Proses pencairan bansos BPNT tahap 3 di bulan April 2024 semakin mendekat, dan bagi yang masih bingung dengan prosedurnya, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT tahap 3 tahun ini.
Sebagaimana telah diketahui, pemerintah telah menetapkan bahwa penyaluran bansos BPNT tahap 3 akan segera dilakukan pada awal bulan April 2024 ini. Langkah ini diambil dalam upaya memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan tepat waktu sebelum momen berbahagia Idul Fitri tiba.
Namun, masih banyak di antara kita yang belum memahami secara jelas bagaimana cara untuk mengecek status penerima bansos BPNT tahap 3 tahun 2024 ini. Oleh karena itu, mari simak langkah-langkahnya dengan seksama.
Berikut adalah langkah-langkah cara cek bansos BPNT tahap 3 2024:
Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat seluler Anda.
Pada kolom yang tersedia untuk wilayah PM, pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan data KTP Anda.
Isilah kolom nama dengan nama Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP.
Ketikkan kembali kode captcha yang muncul di kolom yang disediakan.
Klik tombol “Cari Data”.
Setelah melalui proses tersebut, hasil pengecekan akan menampilkan sejumlah status dengan makna yang harus diperhatikan:
Status “Ya” menandakan bahwa Anda merupakan penerima bansos BPNT 2024.
Status “Pengurus” atau “Anggota Keluarga” menunjukkan peran yang diemban oleh Kepala Keluarga (KPM) atau anggota keluarga dalam menerima bansos tersebut.
Status “Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia” menunjukkan bahwa proses penyaluran bansos BPNT 2024 sedang dalam tahap pengiriman oleh Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Status bulan menunjukkan periode pencairan bansos BPNT 2024. Jika tidak mendapatkan status di atas, maka disayangkan, Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap 3 April 2024.
Dengan demikian, mari pastikan bahwa langkah-langkah ini dijalankan dengan cermat guna memastikan bahwa bantuan sosial dapat tersalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah pandemi yang masih berlangsung.***