PANTAU LAMPUNG- Meski telah terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), banyak dari mereka yang masih mengalami kendala dalam proses pencairan. Sebab, ada hal penting yang menjadi penyebab utama kegagalan dalam pencairan dana bantuan ini.
PIP, sebuah program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menjadi penyelamat bagi 18,6 juta siswa di seluruh Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, ironisnya, terdaftar sebagai penerima PIP tak menjamin pencairan dana bantuan ini berjalan lancar.
Kendala tersebut seringkali disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian yang sebenarnya bisa dihindari dengan perhatian lebih dalam prosedur pencairan PIP.
“Penerima manfaat yang tidak memperhatikan hal-hal kecil ini bisa merugikan banyak pihak, terutama siswa-siswa yang berhak mendapatkan bantuan ini,” ujar seorang pejabat terkait.
Salah satu hal yang sering diabaikan adalah kondisi rekening SimPel yang dimiliki oleh penerima PIP. Menurut aturan yang telah ditetapkan, rekening harus aktif atau telah direaktivasi sebelum tanggal 1 Maret 2024. Namun, masih banyak yang terjebak dalam masalah ini.
“Penting bagi para penerima PIP untuk selalu memeriksa dan memastikan status rekening mereka. Hal ini merupakan langkah penting untuk menghindari kegagalan dalam pencairan dana yang seharusnya mereka terima,” tambahnya.
Dengan memahami betul aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, diharapkan para penerima PIP dapat menghindari kendala-kendala yang tidak perlu dalam proses pencairan dana bantuan ini. Kesadaran dan perhatian lebih terhadap detail-detail kecil dapat menjadi kunci kesuksesan dalam menerima manfaat dari program PIP ini.***