PANTAU LAMPUNG- Kehati-hatian para tenaga honorer di seluruh Indonesia semakin meningkat seiring dengan mendekatnya waktu rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Mereka merasa kebingungan karena tidak yakin apakah namanya sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meskipun pemerintah telah menjanjikan pengangkatan seluruh tenaga honorer di Indonesia, kekhawatiran tetap ada jika nama mereka tidak terdaftar di database BKN. Namun, hingga saat ini, banyak tenaga honorer yang bingung tentang cara mengecek keberadaan namanya di dalam database tersebut.
Proses pengangkatan sebagai PPPK masih menjadi titik tumpu kekhawatiran bagi banyak tenaga honorer, karena prosesnya belum dapat dilakukan secara online. Untuk memastikan status mereka, para tenaga honorer dapat berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian di tempat kerja masing-masing.
Kerja sama antara tenaga honorer dan instansi terkait menjadi kunci penting dalam memastikan kelancaran proses pengangkatan sebagai PPPK. Para tenaga honorer diharapkan dapat menghubungi pihak terkait di instansi masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status mereka dalam database BKN.
Berikut ini adalah cara mudah untuk mengecek nama di database BKN:
1. Buka laman [https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman](https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman).
2. Pilih “Instansi” yang relevan.
3. Klik “Pengumuman”.
4. Halaman akan menampilkan “Daftar Pegawai Non ASN”.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan para tenaga honorer dapat mengetahui status mereka dalam database BKN dengan mudah dan mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan kebutuhan.***