• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 21, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Kenapa Golongan ini Hanya Dapat THR 80 Persen dari Pemerintah? Ini Alasannya

djadinEditordjadin
Apr 15, 2024
A A
Keresahan Honorer: Tidak Diangkat sebagai PPPK pada Rekrutmen 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Ketika Tunjangan Hari Raya (THR) mulai dicairkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan, muncul pertanyaan baru mengenai golongan tertentu yang hanya akan menerima 80 persen dari pemerintah. Mengapa hal ini terjadi? Inilah penjelasannya.

Bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan, pencairan THR telah menjadi sebuah rutinitas tahunan yang dinantikan menjelang hari raya Idul Fitri. Namun, peraturan mengenai penyaluran THR ini menimbulkan perbedaan bagi sebagian golongan.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, dijelaskan bahwa bagi PNS golongan I hingga IV, THR akan diterima secara penuh, setara dengan 100 persen dari penghasilan termasuk segala tunjangan yang diterima.

BeritaTerkait

Viral Pajero Strobo dengan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir dan Ungkap Fakta Mengejutkan

Sekda Lampung Tengah Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam XII/Raden Intan, Perkuat Sinergi TNI-Pemda

Namun, PP tersebut juga mengatur bahwa terdapat satu golongan abdi negara yang hanya berhak menerima 80 persen dari penghasilan yang mereka terima. Golongan ini mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan menerima 80 persen dari total gaji sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 14 Tahun 2024.

Namun, perlu dicatat bahwa CPNS yang telah diangkat secara penuh akan menerima THR sebesar 100 persen, sesuai dengan golongan ASN lainnya.

ADVERTISEMENT

Pengaturan ini menggambarkan bagaimana pemerintah berupaya untuk mengakomodasi situasi yang berbeda di antara ASN dan CPNS. Meskipun demikian, hal ini tetap menimbulkan pertanyaan di kalangan ASN yang menerima THR 80 persen, memicu keingintahuan akan alasan di balik perbedaan ini.***

Tags: #ASN#Polri80 PERSENTHRTNI
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ini Cara Mudah Mengubah File ke PDF Terbaru

Next Post

Pemerintah Salurkan Bansos PKH 2024 untuk Lansia: Angin Segar di Tengah Tantangan Hidup

Related Posts

UMKM Pangan Jadi Agen Perubahan Wujudkan Generasi Emas
Bandar Lampung

UMKM Pangan Jadi Agen Perubahan Wujudkan Generasi Emas

Agu 26, 2025
Sentuhan Gizi untuk Generasi Emas: Desa Kota Agung Jadi Tuan Rumah Program Makan Bergizi Gratis
Ekonomi

Sentuhan Gizi untuk Generasi Emas: Desa Kota Agung Jadi Tuan Rumah Program Makan Bergizi Gratis

Jul 21, 2025
Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Next Post
Memudahkan Pengecekan Penerima Bansos PKH 2024: Situs Resmi Telah Diluncurkan

Pemerintah Salurkan Bansos PKH 2024 untuk Lansia: Angin Segar di Tengah Tantangan Hidup

Terjerat Pinjol? Begini 5 Cara Melunasinya

Terjerat Pinjol? Begini 5 Cara Melunasinya

Memudahkan Pengecekan Penerima Bansos PKH 2024: Situs Resmi Telah Diluncurkan

PERINGATAN SERIUS: JANGAN ABAIKAN PERSYARATAN PENCAIRAN BANSOS PKH 2024!

Awas Ketinggalan! Ini Tanggal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65

PERHATIKAN! Ini Tiga Penyebab Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66 Terbaru

Berita Terkini: Rekrutmen Guru PPPK Terbaru 2024! Siapkan Dokumen Anda

PENGUMUMAN URGENT UNTUK TENAGA HONORER! Ini Cara Mudah Cek Nama di Database BKN

banner 300250

Berita Terkini

  • Polres Lampung Selatan Salurkan 4.074 Porsi Makanan Bergizi, Kapolda dan Ketua Bhayangkari Turun Langsung Pantau Program MBG
  • Mendagri Apresiasi Kinerja Lampung, Provinsi Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran dan Inflasi Terkendali
  • Wagub Jihan Dorong Wisata Halal Berbasis Dakwah, Kolaborasi UIN Raden Intan dan Pemprov Lampung Jadi Sorotan
  • Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polres Metro Dikenakan Sanksi Demosi, Tapi Belum Dieksekusi! Publik Pertanyakan Komitmen Polri
  • Kasus Perampokan Gadis Wonosobo Ternyata Rekayasa! Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Cerita Viral
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In