PANTAU LAMPUNG – Diduga hendak melakukan aksi tawuran, sebanyak delapan orang remaja pria diamankan Aparat Polresta Bandar Lampung.
Kedelapan remaja itu diamankan di jalan RE Martadinata Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur Bandar Lampung pada Selasa, 9 April 2024 dinihari
Adapun ke 8 remaja tersebut berinisial ES (14), MB (15), FR (14), JS (14), PA (15), AA (14), KS (14) dan AM (19), kesemuanya merupakan warga Kampung Umbul Asem, Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur Bandar Lampung.
Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, saat diamankan, ke delapan remaja ini sedang menunggu rekan rekannya, sambil mencari lawan tawuran melalui media sosial.
“Mereka berkumpul disuatu tempat, sambil mencari lawan melalui media sosial,” kata Kurmen, Selasa, 9 April 2024 siang.
Beruntung aksi ini sudah terlebih dahulu diketahui oleh petugas yang akhirnya bisa digagalkan.
“Kita dapat informasi dari masyarakat. Kemudian tim patroli kita gerakkan menuju lokasi dan berhasil mengamankan para remaja ini,” jelasnya.
Selain mengamankan 8 remaja, lanjut Kurmen, turut diamankan 7 bilah tongkat jenis batang bambu dan 1 bilah tongkat jenis kayu.
“Kita lakukan pendataan, pembinaan dan kita panggil orang tua para remaja tersebut,” tegasnya.
Kurmen mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli kepada anak anaknya, dengan lebih ketat memberikan pengawasan dan jalin komunikasi yang intens kepada anak saat anak berada di luar rumah.***