PANTAU LAMPUNG – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan setidaknya 5 formasi tenaga kependidikan yang diprioritaskan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rekrutmen Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CPNS) tahun 2024.
Dalam rekrutmen CPNS tahun ini, Kemendikbudristek mengarahkan fokusnya pada pengangkatan tenaga kependidikan, khususnya Tenaga Administrasi Sekolah (TAS).
Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan memberikan prioritas pada formasi untuk Tenaga Kependidikan, terutama Tenaga Administrasi Sekolah.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan tersebut, Kemendikbudristek telah mengusulkan formasi PPPK Teknis, yang mencakup beberapa posisi di bawah kategori Tenaga Administrasi Sekolah.
Formasi yang diusulkan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmen PANRB) Nomor 11 Tahun 2024.
Menurut informasi yang dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB, formasi Tenaga Kependidikan yang diusulkan oleh Kemendikbudristek meliputi:
1. Pengadministrasian Perkantoran (kualifikasi pendidikan minimal SLTA sederajat)
2. Penata Layanan Operasional (kualifikasi pendidikan S1/DIV bidang yang relevan dengan tugas)
3. Pengelola Layanan Operasional (D-III bidang yang relevan dengan tugas jabatan)
4. Operator Layanan Operasional (SLTA sederajat)
5. Pengelola Umum Operasional (SD sederajat/SLTP sederajat)
Demikianlah 5 formasi yang mendapat prioritas dari Kemendikbud untuk diangkat sebagai PPPK dalam rekrutmen CPNS tahun 2024.***