PANTAU LAMPUNG – Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi inisiatif Kemendikbudristek, kini semakin mudah diakses, terutama bagi para penerima manfaat yang ingin mengecek pencairan dana PIP mereka.
Tidak perlu lagi bingung mencari informasi terkait cara cek pencairan PIP. Melalui upaya Kemendikbudristek, akses yang lebih sederhana kini telah tersedia.
Sebagai informasi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah naungan Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,4 triliun untuk mendukung Program Indonesia Pintar (PIP). Dana tersebut diharapkan dapat menguntungkan 18,5 juta siswa penerima manfaat.
Puslapdik telah menyediakan cara yang mudah dan cepat untuk mengecek pencairan PIP. Caranya adalah dengan mengunjungi situs resmi mereka di pip.kemdikbud.go.id.
Langkah pertama setelah membuka situs tersebut adalah dengan memasukkan nomor induk siswa nasional (NISN) pada kolom yang tersedia. Penting untuk diingat bahwa NISN yang dimasukkan harus sesuai dengan yang dimiliki oleh penerima manfaat.
Selanjutnya, pengguna diminta untuk mengisi nomor induk kependudukan (NIK) serta melakukan verifikasi dengan mengisi Captcha untuk memastikan bahwa mereka adalah manusia.
Langkah terakhir adalah memilih opsi “Cek Penerima PIP”. Jika data yang dimasukkan sesuai, informasi terkait pencairan PIP akan langsung muncul, memudahkan para penerima manfaat untuk memantau dana mereka setiap bulannya.
Dengan langkah-langkah yang sederhana ini, proses pengecekan pencairan PIP menjadi lebih efisien dan tidak memakan banyak waktu.***