• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Desember 8, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Gerebek Kos-kosan di Labuhan Ratu Bandar Lampung, Polisi Ciduk 6 Pelaku

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Apr 1, 2024
A A

Polda Lampung merilis penangkapan enam pelaku kasus prostitusi. Ocr

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Aparat Ditreskrimum Polda Lampung menggerebek sebuah kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah kos-kosan dijadikan tempat prostitusi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati 13 orang di lokasi dan langsung dibawa ke Polda Lampung untuk pemeriksaan,” kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin, 1 April 2024.

BeritaTerkait

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Penangkapan Dramatis Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung, Tim Gabungan Buru RE hingga Lampung Selatan

Kata Umi, saat digerebek terdapat enam kamar yang ditempati oleh enam orang wanita, dimana lima diantaranya masih anak dibawah umur.

“Saat dilakukan upaya paksa, ada dua orang yang masih melayani tamu hidung belang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Umi, enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni DA, PH, MH, NS, AN dan HA.

“DA berperan sebagai mucikari, sedangkan PH, MH dan NS berperan sebagai admin yang menawarkan jasa korban melalui aplikasi media sosial. AN dan HA berperan menjemput dan mengantar tamu serta memberikan kenyamanan kepada tamu,” beber Umi.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku ke korban, sambung Umi, yakni dengan iming-iming korban akan diberikan barang-barang mewah seperti Iphone, TV, motor, dll.

“Jadi para pelaku menawarkan pinjaman uang dan barang mewah kepada korban dengan membuat surat utang kepada korban,” jelas Umi lagi.

Dengan demikian, korban yang telah menerima uang itu diwajibkan harus menyicil dengan cara membayar melalui jasa prostitusi.

“Jika para korban tidak sanggup dan ingin berhenti melayani lelaki hidung belang, para korban harus membayar denda sebesar Rp8 juta,” ungkap Umi.

Motif para korban, kata Umi, karena ekonomi. “Rata-rata korban ini dari luar Bandar Lampung dan putus sekolah,” imbuhnya.

Saat ini para korban masih dilakukan trauma healing dan dalam perlindungan Polda Lampung.

Kegiatan prostitusi, tambah Umi, sudah berlangsung selama satu tahun. “Jadi korban dihargai Rp250 ribu sekali kencan, dimana korban mendapat upah Rp50 ribu,” sebutnya.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 6 unit motor, 12 HP, alat kontrasepsi, pelumas kelamin, dan pakaian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang. Dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun penjara.***

Tags: #Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Memudahkan Pembelajaran: Membuat Video Animasi dengan Power Point

Next Post

Polres Lampung Utara Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

Related Posts

Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum

Des 8, 2025
Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?
Bandar Lampung

Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?

Des 8, 2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Sidang Penentu Nasib Dirut PT LEB Memanas: Akankah Dua Tersangka Lain Mengikuti Jejak Pra Peradilan?

Des 8, 2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Pra Peradilan LEB: Kontroversi Pemeriksaan Calon Tersangka Memanas

Des 7, 2025
LSM PRO RAKYAT Gedor Istana, Bongkar Darurat Korupsi Lampung: Kasus Miliaran Diduga Macet, Presiden Diminta Turun Tangan
Bandar Lampung

LSM PRO RAKYAT Gedor Istana, Bongkar Darurat Korupsi Lampung: Kasus Miliaran Diduga Macet, Presiden Diminta Turun Tangan

Des 7, 2025
Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan
Bandar Lampung

Lampung Bergerak Cepat: Donasi Nasional untuk Korban Banjir Sumatera Dibuka, Masyarakat Diajak Turun Tangan

Des 4, 2025
Next Post

Polres Lampung Utara Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

Kalapas Kalianda Bagikan Takjil ke Masyarakat 

Ribuan Guru Honor di Lampung Selatan Terima Insentif

Memudahkan Pengecekan Penerima Bansos PKH 2024: Situs Resmi Telah Diluncurkan

Memudahkan Pengecekan Penerima Bansos PKH 2024: Situs Resmi Telah Diluncurkan

PENGUMUMAN: Perbarui Kriteria dan Besaran Penerima Bansos PKH Tahun 2024

PENGUMUMAN: Perbarui Kriteria dan Besaran Penerima Bansos PKH Tahun 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Bencana Hutan Sumatra Bukan Salah Reforma Agraria, Tapi DPR dan Korporasi!
  • Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum
  • LSM PRO RAKYAT Gugat Integritas BPK Lampung, Desak Copot Kepala Perwakilan dan Mutasi Total Pejabat Pemeriksa
  • Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?
  • Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In