PANTAU LAMPUNG- Menjawab ketidakpastian yang menghantui banyak tenaga honorer, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menegaskan komitmennya untuk mengangkat semua tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ketidakpastian ini muncul seiring dengan rencana pemerintah untuk menghapus status tenaga honorer. Namun, sebagai solusi alternatif, pemerintah berjanji untuk mengangkat semua tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai PPPK.
Para tenaga honorer akan mengikuti proses seleksi PPPK, walaupun MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, mengakui bahwa proses seleksi tersebut hanyalah formalitas semata untuk mengangkat semua tenaga honorer secara bertahap.
Dengan penuh keyakinan, MenPAN-RB memastikan bahwa pada bulan Desember 2024, seluruh tenaga honorer akan diangkat sebagai PPPK. Hal ini menandai sebuah kepastian yang dinantikan oleh ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Bocoran ini memberikan sedikit gambaran tentang kepastian di bulan Desember 2024, di mana semua tenaga honorer akan mendapatkan status sebagai PPPK, memberikan harapan baru bagi mereka dalam menjalani karier dalam pemerintahan.***