PANTAU LAMPUNG- Momentum rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mengemuka di tahun 2024. Dengan pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkuaklah alokasi besar untuk PPPK yang akan mengisi beragam formasi penting di tingkat pusat dan daerah.
Menurut data yang dirilis oleh BKN, pemerintah telah menetapkan sebanyak 221.936 formasi PPPK untuk instansi pusat. Namun, angka tersebut hanya sebagian kecil dari keseluruhan rencana penerimaan PPPK di tahun ini.
Sebagian besar formasi PPPK diperuntukkan bagi instansi daerah, yang mengejutkan dengan alokasi sebesar 1.383.758 formasi. Angka tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah dalam memperkuat infrastruktur tenaga kerja di tingkat lokal.
Tentu saja, alokasi besar ini memperhatikan kebutuhan yang mendesak di berbagai sektor. Rincian alokasi tersebut adalah 419.146 formasi untuk guru, 417.196 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 547.416 formasi untuk tenaga teknis. Sebuah langkah ambisius yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas layanan publik di seluruh Indonesia.
Perlu diperhatikan bahwa keseluruhan formasi PPPK yang tersedia dalam rekrutmen ini secara tegas diperuntukkan bagi tenaga non-ASN atau tenaga honorer. Hal ini menandai sebuah peluang besar bagi para tenaga kerja yang selama ini telah berdedikasi tanpa status yang jelas.
Dengan pengumuman ini, diharapkan semakin banyak tenaga terampil dan berkualitas yang dapat terlibat dalam pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan nasional. Meskipun tantangan besar masih ada di depan, namun langkah ini merupakan awal yang kuat menuju perbaikan sistem kepegawaian di Indonesia.***