PANTAU LAMPUNG – Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, Polda Lampung memaksimalkan patroli selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah untuk mengantisipasi aksi balap liar para remaja dan melakukan penyisiran tempat hiburan malam.
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan, patroli rutin ini agar tidak ada aksi balapan liar saat menjelang berbuka puasa dan makan sahur ketika masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kami dari pihak kepolisian terus memaksimalkan patroli secara rutin, sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar,” kata Kapolsek Iptu Bambang, Rabu, 27 Maret 2024.
Kapolsek menjelaskan, pada Minggu, 24 Maret 2024, pihaknya telah menggagalkan beberapa remaja yang akan melakukan aksi balapan liar di Jalan Poros Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya.
“Kami melakukan pembinaan dan imbauan kepada para remaja tersebut, agar tidak kembali melakukan aksi balapan liar,” jelasnya.
Lanjutnya, pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku balap liar serta kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Dengan adanya langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh warga Kabupaten Mesuji, dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Kamis, 21 Maret 2024 lalu, Polsek Tanjung Raya melakukan razia Cafe milik Mariyam di Desa Sinar Laga, Kecamatan Tanjung Raya yang terdapat beberapa botol minuman keras dari berbagai merk.
Dari keterangan pemilik cafe, Kapolsek menjelaskan, miras tersebut didapat atau dibeli dari warung milik Maryono dan Jamili yang keduanya warga Desa Sinar Laga, Kecamatan Tanjung Raya.
“Untuk pengunjung dan pemilik cafe telah didata dan dilakukan pembinaan di Polsek Tanjung Raya,” tutupnya.***
ADVERTISEMENT