PANTAU LAMPUNG- Pemerintah telah mengeluarkan imbauan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menekankan pentingnya keaktifan dalam memverifikasi data pribadi agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dapat tepat sasaran.
Saat ini, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2024 terus disalurkan kepada penerima manfaat. Namun, masih banyak KPM yang mengabaikan mekanisme pencairan PKH ini.
Meskipun demikian, pemerintah terus mengingatkan semua KPM untuk selalu memperbarui informasi terbaru tentang siapa yang berhak menerima bansos PKH dan jadwal penting lainnya.
Berdasarkan surat edaran terbaru, beberapa KPM telah menerima pencairan dana PKH 2024 lebih awal. Dalam situasi ini, para KPM diharapkan proaktif untuk memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH.
Untuk melakukan pengecekan, KPM hanya perlu mengunjungi laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Caranya sederhana: masukkan data KTP KPM, isi kode captcha, klik tombol “cari”, dan tunggu sebentar. Sistem akan memberikan hasil pencairan sesuai dengan data yang terdaftar.
Jika KPM terdaftar, segera lakukan pencairan dana PKH melalui ATM bank himbara yang tersedia. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan sosial yang telah disediakan oleh pemerintah.***