• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 19, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Deklarasi Penertiban Hiburan, Bupati Pesawaran Berharap Ciptakan Ketertiban dan Keamanan

Nur Aini AgustinEditorNur Aini Agustin
Mar 27, 2024
A A
Deklarasi Penertiban Hiburan, Bupati Pesawaran Berharap Ciptakan Ketertiban dan Keamanan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pesawaran menandatangani deklarasi penertiban kegiatan hiburan organ tunggal di Kabupaten Pesawaran, di Aula Pemkab Pesawaran pada Rabu (27/3/2024).

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat di Bumi Andan Jejama. Dia berharap kegiatan ini akan berjalan dengan baik dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Dendi menanggapi arahan dari Kapolda Lampung, Irjen. Helmy Santika, terkait izin hiburan langsung dari Kapolres dan pembatasan penyelenggaraan hiburan organ tunggal, orkes, band, dan hiburan lainnya, yang diizinkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.

BeritaTerkait

Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas Siapkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Bupati Pesawaran Teken Kerjasama dengan Solarvest, Dorong Pemanfaatan Energi Terbarukan

Menurut Dendi, arahan tersebut telah dipahami oleh semua audiens dan pemilik usaha organ tunggal, namun kesadaran individu masih perlu ditingkatkan.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua perwakilan yang hadir untuk berkolaborasi secara efektif dalam menjaga kondusifitas di wilayah Pesawaran,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Bupati yang juga Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung itu menegaskan pentingnya mendapatkan izin dan melaporkan rencana pelaksanaan penyelenggaraan organ tunggal kepada aparatur setempat.

“Hal ini terkait ketertiban dan keamanan lingkungan, serta wajib mewaspadai terjadinya kejahatan umum dan penyalahgunaan narkotika serta minuman keras saat penyelenggaraan organ tunggal berlangsung. Penyelenggaraan organ tunggal harus mengutamakan kepentingan umum, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan,” lanjut Dendi.

Ia juga mengimbau agar tetap mewaspadai perkembangan budaya baru sebagai dampak modernisasi yang terjadi di lingkungan tempat tinggal. Peran serta aparatur pemerintah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat sangat diperlukan untuk bersinergi memerangi penyakit masyarakat yang sering mengganggu kehidupan di tengah-tengah masyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk menerapkan aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan dan masa depan kita yang lebih baik,” imbuhnya.

Pemkab Pesawaran terus mengimbau masyarakat sejak awal pandemi COVID-19 untuk mematuhi aturan yang ditetapkan. Namun, setelah pandemi, ada kekecewaan terhadap masyarakat yang terkesan melupakan aturan tersebut. Dengan adanya kegiatan ini, diingatkan kembali pentingnya patuh terhadap Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keramaian.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menghimbau agar organ tunggal tidak lagi memutar musik berbau remix, karena musik semacam ini mengundang penyalahgunaan narkoba dan miras.

Maya meminta semua unsur untuk membantu menjalankan aturan yang telah ditetapkan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Pesawaran, agar tidak terjadi lagi konflik dan korban seperti kejadian sebelumnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan MoU terkait kesepakatan bersama tentang penertiban hiburan organ tunggal di Kabupaten Pesawaran. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD, Sekdakab Pesawaran, para pejabat struktural di lingkup Pemda Pesawaran, Ketua Apdesi Pesawaran, para camat, serta para pengusaha hiburan organ tunggal se-Kabupaten Pesawaran.***

Tags: #bupati pesawaranDeklarasi Penertiban Hiburan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bansos Khusus Mahasiswa Tahun 2024 Telah Cair! Berikut Cara Ceknya

Next Post

Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Safari Ramadhan Pemprov Lampung

Related Posts

Kejati Lampung Telusuri Jejak Korupsi PT LEB dan PT LJU: Kehadiran Komisaris Lama Masih Misteri
Berita

Kejati Lampung Telusuri Jejak Korupsi PT LEB dan PT LJU: Kehadiran Komisaris Lama Masih Misteri

Jul 19, 2025
PD IWO Lampung Utara Siap Rayakan HUT ke-8, Gaungkan Solidaritas dan Aksi Sosial
Berita

PD IWO Lampung Utara Siap Rayakan HUT ke-8, Gaungkan Solidaritas dan Aksi Sosial

Jul 19, 2025
Polres Pesawaran Gelar Olahraga Pagi, Jaga Kebugaran dan Pererat Soliditas Anggota
Berita

Polres Pesawaran Gelar Olahraga Pagi, Jaga Kebugaran dan Pererat Soliditas Anggota

Jul 19, 2025
Pemprov Lampung Bidik Predikat “BB” SAKIP 2025, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
Berita

Pemprov Lampung Bidik Predikat “BB” SAKIP 2025, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel

Jul 19, 2025
Gubernur Lampung Dorong Kebijakan Berbasis Data Konkret: Rp35 Miliar Insentif Disiapkan untuk Daerah Terbaik
Berita

Gubernur Lampung Dorong Kebijakan Berbasis Data Konkret: Rp35 Miliar Insentif Disiapkan untuk Daerah Terbaik

Jul 19, 2025
Lampung Genjot Kinerja Pemerintahan, Evaluasi LPPD 2024 Jadi Titik Awal Penyusunan LPPD 2025
Berita

Lampung Genjot Kinerja Pemerintahan, Evaluasi LPPD 2024 Jadi Titik Awal Penyusunan LPPD 2025

Jul 19, 2025
Next Post
Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Safari Ramadhan Pemprov Lampung

Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Safari Ramadhan Pemprov Lampung

KHUSUS HARI INI! Promo PTW dari Indomaret, Dapatkan Diskon Hingga Puluhan Ribu!

KHUSUS HARI INI! Promo PTW dari Indomaret, Dapatkan Diskon Hingga Puluhan Ribu!

DPO Residivis Kasus Pencurian Berhasil Diamankan Polsek Abung Semuli

Polsek Tanjung Raya Patroli Rutin Cegah Balap Liar Hingga Razia Miras

Cara Cek Pencairan PIP 2024: Hemat Waktu dan Langkah-Langkahnya

Tunggu, Mahasiswa! Kapan PIP Kuliah Semester Genap 2024 Cair? Inilah Penjelasannya

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Telusuri Jejak Korupsi PT LEB dan PT LJU: Kehadiran Komisaris Lama Masih Misteri
  • PD IWO Lampung Utara Siap Rayakan HUT ke-8, Gaungkan Solidaritas dan Aksi Sosial
  • Polres Pesawaran Gelar Olahraga Pagi, Jaga Kebugaran dan Pererat Soliditas Anggota
  • Pemprov Lampung Bidik Predikat “BB” SAKIP 2025, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
  • Gubernur Lampung Dorong Kebijakan Berbasis Data Konkret: Rp35 Miliar Insentif Disiapkan untuk Daerah Terbaik
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In