• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 22, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

PENGUMUMAN! Khusus untuk ASN Golongan Ini, THR Dibayarkan 80 Persen dari Penghasilan

djadinEditordjadin
Mar 26, 2024
A A
PENGUMUMAN! Khusus untuk ASN Golongan Ini, THR Dibayarkan 80 Persen dari Penghasilan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Sebuah perubahan signifikan menghiasi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) kali ini. PT Taspen (Persero) mengumumkan bahwa mulai saat ini, sebagian ASN akan menerima THR hanya sebesar 80 persen dari penghasilan mereka sebagai bentuk penghematan anggaran.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, THR bagi PNS golongan I hingga IV tetap akan diberikan secara penuh, mencakup 100 persen dari penghasilan mereka beserta segala tunjangan yang telah diatur.

Namun, peraturan tersebut juga mengisyaratkan adanya satu kelompok ASN yang akan mendapat THR di bawah standar tersebut. Golongan ini adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang hanya akan menerima 80 persen dari total gaji mereka sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PP Nomor 14 Tahun 2024.

BeritaTerkait

Viral Pajero Strobo dengan Pelat Dinas Palsu di Bandung, Polisi Amankan Sopir dan Ungkap Fakta Mengejutkan

Sekda Lampung Tengah Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam XII/Raden Intan, Perkuat Sinergi TNI-Pemda

“Kami ingin menekankan bahwa CPNS yang masih dalam status kepegawaian ini akan menerima THR sebesar 80 persen dari total penghasilan mereka,” ungkap perwakilan PT Taspen.

Namun demikian, perubahan ini tidak berlaku bagi CPNS yang telah resmi diangkat menjadi pegawai penuh, di mana mereka tetap berhak menerima THR sebesar 100 persen seperti ASN lainnya.

ADVERTISEMENT

Keputusan ini, meskipun mengundang sejumlah perdebatan, diambil dalam upaya untuk mengoptimalkan alokasi anggaran pemerintah tanpa mengorbankan kesejahteraan ASN secara keseluruhan.

Diharapkan dengan kebijakan ini, pemerintah dapat lebih efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi negara sambil tetap memperhatikan kebutuhan dan hak-hak para abdi negara.

Dengan demikian, diharapkan para ASN, khususnya CPNS, dapat memahami dan menyikapi keputusan ini dengan bijak, serta terus berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik.***

 

Tags: #ASN#Polri80 PERSENTHRTNI
ShareTweetSendShare
Previous Post

KABAR GEMBIRA! Pensiunan Berhak Terima THR Dua Kali dari TASPEN

Next Post

Menjaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Pesawaran Gelar Gerakan Pangan Murah

Related Posts

UMKM Pangan Jadi Agen Perubahan Wujudkan Generasi Emas
Bandar Lampung

UMKM Pangan Jadi Agen Perubahan Wujudkan Generasi Emas

Agu 26, 2025
Sentuhan Gizi untuk Generasi Emas: Desa Kota Agung Jadi Tuan Rumah Program Makan Bergizi Gratis
Ekonomi

Sentuhan Gizi untuk Generasi Emas: Desa Kota Agung Jadi Tuan Rumah Program Makan Bergizi Gratis

Jul 21, 2025
Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Next Post
Menjaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Pesawaran Gelar Gerakan Pangan Murah

Menjaga Stabilitas Harga Pangan, Pemkab Pesawaran Gelar Gerakan Pangan Murah

Bupati Dendi Ramadhona Silaturrahmi Ramadhan Bersama Masyarakat Kecamatan Kedondong dan Way Ratai

Bupati Dendi Ramadhona Silaturrahmi Ramadhan Bersama Masyarakat Kecamatan Kedondong dan Way Ratai

Perhatian Tenaga Honorer 2024: Surat Pernyataan Penting Bagi Pengangkatan PPPK

Perhatian Tenaga Honorer 2024: Surat Pernyataan Penting Bagi Pengangkatan PPPK

Wahdi, Anna Morinda, hingga Tondi Muammar Gaddafi: Persaingan Ketat di Bursa Calon Walikota Metro 2024-2029

Dawam Raharjo, Azwar Hadi, Jihan Nurlela, hingga Ahmad Giri Akbar Ramaikan Bursa Calon Bupati Lamtim

Empat Figur Utama Bersiap Bertarung di Pilkada Lamteng 2024-2029

banner 300250

Berita Terkini

  • Lampung Siap Guncang Nasional! 5.000 Peserta Bakal Ramaikan Kejurnas FYBI Piala Kemenpora 2025, Wagub Jihan: “Kita Tuan Rumah yang Siap dan Hebat!”
  • Pelantikan Agnesia Wulan Marindo Warnai Babak Baru Seni Qasidah Lampung: Lasqi Siap Gaungkan Dakwah Lewat Irama Islami
  • Wagub Jihan Tegaskan Pengawasan Ormas Harus Diperkuat! Demi Stabilitas Nasional dan Iklim Investasi yang Kondusif di Lampung
  • Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Bongkar Fakta Mengerikan tentang Kemiskinan dan Kesehatan Warga
  • Pernyataan “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Desak Polda Bertindak Tegas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In