PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kecewa dengan Pemprov Lampung lantaran tidak berkomitmen dalam pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) 2023.
Kepala Badan keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bandar Lampung, M.Ramdhan mengungkapkan dari hasil pertemuan Gubernur Lampung bersama bupati/walikota se-Lampung beberapa waktu lalu, pemprov berjanji akan mencairkan DBH sebesar 50 persen atau setara dengan Rp50 miliar.
“Pada awalnya akan dicairkan 50 persen ini kata gubernur ke bunda Eva, kalau dihitung 50 persen itu nilainya sama dengan 50 miliar. Kenyataannya hanya Rp12 miliar yang ditransfer, ini gimana komitmennya?,” ujar M. Ramdhan, Selasa, 26 Maret 2024.
Dengan hanya turun Rp12 miliar Pemkot Bandar Lampung harus mencari dana tambahan lagi untuk menutupi kekurangan dana untuk membayar Tunjangan kinerja (Tukin) dan gaji ke 13.
“Kita butuh dana Rp45 miliar buat Tukin dan gaji ke 13, kalau DBH yang ditransfer sesuai komitmen yaitu Rp50 miliar kita gak kesulitan. Nah ini cuma Rp12 miliar yang ditransfer Jumat sore, 23 Maret 2024. Artinya kita harus mencari dana untuk menutupi kekurangan untuk bayar Tukin dan gaji 13,” jelas Ramdhan.
Menurutnya kalau dari perhitungan dana Rp 12 milyar itu berarti yang dibayar hanya kekurangan dari DBH triwulan I.***
“Sedangkan triwulan II sampai IV kewajiban Pemprov Lampung menyalurkan DBH belum dijalankan,” paparnya.***