PANTAU LAMPUNG – Momen yang dinanti-nantikan oleh pemudik telah semakin dekat. Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur resmi untuk Hari Raya Idul Fitri 2024 guna memberikan kenyamanan bagi mereka yang merayakan dan merencanakan untuk pulang kampung.
Menurut keterangan resmi yang diterima, Hari Raya Idul Fitri 2024 jatuh pada tanggal 10 hingga 11 April 2024 mendatang. Skema libur telah dirumuskan dengan cermat oleh pemerintah, memperhitungkan dua hari untuk perayaan Idul Fitri ditambah dengan cuti bersama untuk memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat untuk merayakan momen tersebut.
Dalam kaitannya, cuti bersama akan berlangsung selama empat hari, dimulai dari tanggal 8 hingga 15 April 2024. Ini berarti bahwa total libur lebaran yang ditetapkan oleh pemerintah mencakup empat hari libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri, ditambah dengan empat hari cuti bersama, sehingga total keseluruhan liburan akan berlangsung selama 8 hari.
Dengan pengumuman ini, diharapkan pemudik dan pelancong kampung halaman dapat merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik, menghindari kemacetan dan keterlambatan yang mungkin terjadi selama masa mudik. Ini juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan keluarga dan kerabat tanpa terburu-buru.
Sebagai catatan, pemerintah mengimbau agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama masa liburan guna menjaga keselamatan bersama di tengah pandemi yang masih berlangsung. Dengan demikian, diharapkan momen berharga ini dapat dirayakan dengan penuh kebahagiaan dan kebersamaan, tanpa meninggalkan kewaspadaan akan kondisi kesehatan.***