PANTAU LAMPUNG – Aparat Polres Pringsewu dan Polsek jajaran serentak menggelar razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras (miras), perjudian, prostitusi dan premanisme.
Razia yang berlangsung Sabtu, 23 Maret 2024 malam, petugas mengamankan sejumlah kendaraan dan menyita miras berbagai jenis.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Priyono menjelaskan, razia dilaksanakan disejumlah titik seperti rumah kos, penginapan, lapo tuak, warung kelontongan, pusat pusat keramaian dan lokasi lainya yang menjadi tempat berkumpulnya warga.
“Razia ini dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat selama bulan suci ramadhan,” ujar Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono, Minggu, 24 Maret 2024.
Iptu Priyono menyebut, dalam razia ini kepolisian mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dokumen serta menyita 24 botol miras berbagai jenis dan 41 liter tuak.
Kasi humas menegaskan, razia penyakit masyarakat ini akan terus di intensifkan selama bulan suci ramadhan.
Ia juga berharap upaya ini bisa menciptakan kondusifitas wilayah jelang Idhul Fitri 1445 H.***